News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beri Ruang ASN Menjabat di Polri, Gagasan Kapolri Dinilai Bentuk Timbal Balik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai terkait kedudukan jabatan di Polri bagi sipil.
Rabu, 10 Juni 2026 - 16:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai terkait kedudukan jabatan di Polri bagi sipil.

Listyo pun turut menerima usulan tersebut dengan memberikan ruang sipil bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kedudukan jabatan di Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Listyo dinilai merespons usulan tersebut dengan konsep resiprokalitas yakni prinsip timbal balik memberi sinyal keterbukaan institusional.

"Kita memberikan ruang resiprokal kepada ASN untuk menempati posisi dalam Polri sebagaimana Polri menempati posisi pada ranah ASN," kata Listyo kepada media dikutip Rabu (10/6/2026).

Gagasan yang disampaikan Listyo pun menuai respons dari analis politik senior, Boni Hargens.

Ia menilai gagasan ini merupakan terobosan paradigmatik berupa transformasi berpikir dalam mengadaptasikan institusi keamanan dengan masyarakat sipil dalam praksis demokrasi kontemporer.

"Kapolri dinilai berhasil memosisikan Polri tidak sekadar sebagai objek tuntutan reformasi, tetapi juga sebagai subjek aktif yang secara proaktif merangkul nilai-nilai keterbukaan sipil tanpa mengorbankan integritas dan kapasitas operasional institusi," kata Boni.

Boni turut menuturkan keterlibatan sipil dalam struktur keamanan negara merupakan indikator kematangan demokrasi.

Ia menekankan kebijakan ini merupakan sesuatu yang sangat signifikan dan fundamental dalam penguatan demokrasi ke depan. 

"Integrasi ASN sipil ke dalam Polri membawa sejumlah implikasi struktural dan normatif yang perlu dicermati oleh semua pemangku kepentingan mulai dari pengacara, notaris, akademisi hukum, hingga lembaga pengawas independen," ungkapnya.

Tak hanya itu, Boni turut menilai kebijakan yang diambil Listyo juga sebagai bentuk demokrasi yang lebih matang di Indonesia.

Pasalnya, lembaga keamanan negara bukan lagi entitas tertutup, melainkan bagian integral dari ekosistem pemerintahan sipil yang terbuka dan akuntabel.

"Kebijakan pembukaan jabatan Polri bagi ASN sipil ini perlu ditindaklanjuti dengan regulasi teknis yang jelas, termasuk kriteria jabatan yang dapat diisi, mekanisme seleksi, dan jaminan independensi fungsional, guna memastikan implementasi yang efektif dan berkeadilan," pungkasnya.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Semangat gotong royong kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Bakti Sosial Khitanan Massal yang diinisiasi Pendekar 08 bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tenaga kesehatan, dan berbagai mitra.
Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Panglima TNi dan Jaksa Agung di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Sebuah video pasien perempuan, KU (26) diduga mengalami pelecehan seksual oknum tenaga kesehatan (nakes) di ruang ICU RSUD Martapura, OKU Timur, Sumsel viral.
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Sukses Bawa Norwegia Sampai Babak perempat Final, Erling Haaland Bilang Piala Dunia 2026 Benar-benar Mengubah Hidupnya

Sukses Bawa Norwegia Sampai Babak perempat Final, Erling Haaland Bilang Piala Dunia 2026 Benar-benar Mengubah Hidupnya

Erling Haaland mengaku Piala Dunia 2026 meninggalkan kesan yang cukup mendalam untuk dirinya meski langkah Norwegia harus terhenti di babak perempat final.

Trending

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Alasan Gus Yahya Mau Maju Lagi Jadi Ketum PBNU, Anggap Dinamika Internal Biasa Saja: Banyak Orang yang Kepengin

Alasan Gus Yahya Mau Maju Lagi Jadi Ketum PBNU, Anggap Dinamika Internal Biasa Saja: Banyak Orang yang Kepengin

Gus Yahya blak-blakan mengaku ingin maju lagi jadi Ketum PBNU meski terdapat berbagai dinamika internal. Ia merasa perlu menyelesaikan agenda yang telah dibangun.
Selengkapnya

Viral