News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sony Sonjaya Bisa Dapat Perlindungan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, LPSK Beberkan Syarat Utamanya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap tersangka Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG), bisa mengajukan permohonan perlindungan sebagai Justice Collaborator.
Kamis, 11 Juni 2026 - 07:00 WIB
Nyanyian Sony Sonjaya soal Kasus Korupsi MBG Jadi Sorotan Publik: Tokoh Kalangan Eksekutif dan Legislatif Terlibat
Sumber :
  • tim tvOnenews - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap tersangka Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG), bisa mengajukan permohonan perlindungan sebagai Justice Collaborator.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan perlindungan sebagai JC apabila memenuhi kriterianya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bisa saja beliau ajukan sebagai JC. Tetapi beliau tetap harus melengkapi persyaratan pengajuan selaku JC dan memenuhi kriteria sabagai JC,” kata Susi, saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut, Susi membeberkan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi apabila Sony hendak mengajukan JC, diantaranya yaitu mengenai kronologi kasus dan salinan berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal ini juga tercantum dalam UU 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku.

“Secara administrasi, bisa mengajukan surat permohonan dilengkapi dengan fotokopi identitas diri, kronologi kasus, salinan BAP, dan dokumen lainnya yang terkait,” terang Susi.

Selain itu, secara substansi, yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan perlindungan sebagai JC apabila bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang terjadi.

“Secara substansi yang bersangkutan, bukan pelaku utama, memiliki keterangan atau informasi penting untuk mengungkap kejahatan yang diketahuinya, ada ancaman atau potensi ancaman atau kekhawatiran atas keselamatan dirinya dan keluarganya, bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kejahatan, dan bersedia mengembalikan harta atau aset kekayaan hasil kejahatan,” terangnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mengajukan Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan, pengajuan JC ini dilakukan lantaran kliennya ingin mengungkap pihak yang terlibat dalam korupsi MBG ini.

“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami dimana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC. Kenapa kita lakukan JC? Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yg terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ungkap Krisna, kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Rachel/Febi Lawan Monster China, 8 Wakil Indonesia Beraksi

Jadwal Japan Open 2026, Rabu 15 Juli: Rachel/Febi Lawan Monster China, 8 Wakil Indonesia Beraksi

Jadwal Japan Open 2026 hari ini, di mana ada sebanyak delapan wakil Indonesia beraksi termasuk Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum yang akan beruji nyali.
Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Gelandang andalan Liverpool, Alexis Mac Allister, mengatakan jika Argentina sudah siap menghadapi Inggris di babak semifinal Piala Dunia 2026.
Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Petugas Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi. 
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Semangat gotong royong kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Bakti Sosial Khitanan Massal yang diinisiasi Pendekar 08 bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tenaga kesehatan, dan berbagai mitra.
Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Panglima TNi dan Jaksa Agung di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Sebuah video pasien perempuan, KU (26) diduga mengalami pelecehan seksual oknum tenaga kesehatan (nakes) di ruang ICU RSUD Martapura, OKU Timur, Sumsel viral.

Trending

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

KPKP Jakarta Barat Lakukan Sidak, Ditemukan Warung Makan yang Diduga Jual Daging Anjing

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan sidak pada Selasa (14/7/2026). 
Selengkapnya

Viral