Tiga Pelaku Komplotan Curanmor yang Meresahkan di Jakarta Pusat Ditangkap, Satu Masih Berkeliaran
Tim Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru meringkus tiga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta Pusat.
Kamis, 11 Juni 2026 - 10:10 WIB
Sumber :
- Antara
“Uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada para pelaku sesuai peran masing-masing,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK asli kendaraan korban, satu unit sepeda motor hasil curian, kunci pas, kunci letter L, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menggunakan pengaman tambahan pada kendaraannya. (ars/nsi)
Load more