News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Pembebasan PBB-P2 Tidak Terlewat, Warga Jakarta Perlu Update NIK

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menekankan bahwa NIK yang valid menjadi salah satu dasar dalam pemberian fasilitas pembebasan PBB-P2. 
Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29 WIB
Agar Pembebasan PBB-P2 Tidak Terlewat, Warga Jakarta Perlu Update NIK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Warga DKI Jakarta yang belum memperoleh pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada sistem pajak daerah. 

Pemutakhiran data ini menjadi salah satu langkah penting agar wajib pajak dapat memperoleh fasilitas pembebasan PBB-P2 sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menekankan bahwa NIK yang valid menjadi salah satu dasar dalam pemberian fasilitas pembebasan PBB-P2. 

Tanpa data NIK yang sesuai dan terverifikasi, wajib pajak berpotensi belum mendapatkan fasilitas tersebut, meskipun objek pajaknya telah memenuhi ketentuan nilai yang ditetapkan.

Berdasarkan kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2025, pembebasan pokok PBB-P2 diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP sampai dengan Rp650 juta. 

Selain memenuhi ketentuan nilai tersebut, wajib pajak juga perlu memastikan data NIK telah tercatat dalam sistem pajak daerah.

Validasi NIK diperlukan untuk memastikan bahwa data wajib pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sesuai dengan data kependudukan. Dengan data yang valid, proses pemberian fasilitas pembebasan dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Fasilitas pembebasan PBB-P2 diberikan untuk satu objek pajak. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek PBB-P2 yang memenuhi kriteria, maka pembebasan diberikan pada objek dengan NJOP terbesar.

Bapenda DKI Jakarta mencatat, terdapat sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan wajib pajak belum mendapatkan pembebasan PBB-P2. 

Di antaranya NIK belum diinput, NIK belum valid, data belum sinkron dengan sistem kependudukan, nama pada SPPT tidak sesuai dengan data kependudukan, atau pemilik yang tercantum dalam SPPT telah meninggal dunia.

Kendala tersebut masih dapat diperbaiki melalui pemutakhiran data secara online. Wajib pajak dapat mengakses laman pajakonline.jakarta.go.id untuk melakukan pembaruan NIK pada data PBB-P2.

Adapun langkah yang perlu dilakukan adalah masuk ke akun pada laman pajakonline.jakarta.go.id, memilih menu “Jenis Pajak”, kemudian memilih “PBB”. 

Setelah itu, wajib pajak dapat memilih “Tambah Permohonan Pelayanan” dan memilih jenis pelayanan “Update NIK”. Selanjutnya, wajib pajak mengisi data yang diperlukan dan menyimpannya dalam sistem.

Dalam proses pemutakhiran tersebut, wajib pajak perlu memastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan nama yang tercantum pada SPPT PBB-P2. 

Sistem pajak daerah telah terhubung dengan data kependudukan, sehingga NIK yang diinput akan diverifikasi secara otomatis. Data yang digunakan harus valid dan pemiliknya masih tercatat hidup dalam sistem kependudukan.

Apabila nama pada SPPT PBB-P2 merupakan pemilik yang sudah meninggal dunia, maka wajib pajak perlu melakukan proses mutasi atau balik nama PBB-P2. Proses ini dibutuhkan agar data kepemilikan objek pajak berpindah dari pemilik lama kepada pemilik baru yang sah.

Mutasi atau balik nama PBB-P2 umumnya dilakukan apabila terdapat perubahan kepemilikan, seperti jual beli, hibah, maupun warisan. Dengan pembaruan data tersebut, administrasi perpajakan dapat menjadi lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini.

Pemutakhiran NIK menjadi bagian penting dalam memperkuat akurasi data perpajakan daerah. Selain membantu masyarakat memperoleh hak atas fasilitas pembebasan PBB-P2, pembaruan data juga mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah.

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk segera memeriksa data PBB-P2 masing-masing dan melakukan pembaruan apabila NIK belum valid atau belum tercatat. 

Dengan data yang lengkap dan sesuai, wajib pajak dapat lebih mudah memanfaatkan fasilitas pembebasan PBB-P2 sekaligus mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih tertib di Jakarta. (*)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Jelang Muktamar ke-35, Tokoh dan Aktivis NU Desak Pemimpin PBNU Mendatang Independen dari Kekuasaan dan Responsif Gender

Sejumlah tokoh dan aktivis NU menegaskan pentingnya melahirkan kepemimpinan PBNU baru yang independen, berintegritas, serta terbebas dari benturan kepentingan politik praktis.
Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Pemerintah Perangi Emas Ilegal, Dorong Pertambangan Rakyat Masuk Sistem Formal

Indonesia memiliki cadangan emas yang besar & menempati posisi keenam dunia menurut Bank Sentral. Posisi strategis ini mampu menjadi tonggak kedaulatan mineral
KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Belum Bisa Pastikan Winda Lorenza yang Tewas Adalah Saksi Kasus Bea Cukai

KPK belum memastikan Winda Lorenza yang tewas diduga bunuh diri adalah saksi kasus Bea Cukai. Penyidik sebelumnya menelusuri aliran uang dan aset.
Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Sering Donor Darah Sejak SMA, Pelaku Mutilasi di Depok Temukan Fakta Pahit dalam Tubuhnya: Baru Ketahuan saat Awal 2026

Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).
Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Bukan Cuma Lelah, Tentara AS di USS Abraham Lincoln Disebut Stres hingga Picu Baku Hantam

Tujuh tentara AS dilaporkan tewas baku hantam di USS Abraham Lincoln. Awak kapal disebut tak hanya lelah, tetapi juga mengalami stres.
Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kemendagri Undang Pandawara Group untuk Kampanyekan Kebersihan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah: Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Guna menyukseskan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Pandawara Group untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta teknik pengelolaan sampah yang efektif.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral