News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agar Pembebasan PBB-P2 Tidak Terlewat, Warga Jakarta Perlu Update NIK

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menekankan bahwa NIK yang valid menjadi salah satu dasar dalam pemberian fasilitas pembebasan PBB-P2. 
Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29 WIB
Agar Pembebasan PBB-P2 Tidak Terlewat, Warga Jakarta Perlu Update NIK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Warga DKI Jakarta yang belum memperoleh pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diimbau untuk memeriksa kembali kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada sistem pajak daerah. 

Pemutakhiran data ini menjadi salah satu langkah penting agar wajib pajak dapat memperoleh fasilitas pembebasan PBB-P2 sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menekankan bahwa NIK yang valid menjadi salah satu dasar dalam pemberian fasilitas pembebasan PBB-P2. 

Tanpa data NIK yang sesuai dan terverifikasi, wajib pajak berpotensi belum mendapatkan fasilitas tersebut, meskipun objek pajaknya telah memenuhi ketentuan nilai yang ditetapkan.

Berdasarkan kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2025, pembebasan pokok PBB-P2 diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP sampai dengan Rp650 juta. 

Selain memenuhi ketentuan nilai tersebut, wajib pajak juga perlu memastikan data NIK telah tercatat dalam sistem pajak daerah.

Validasi NIK diperlukan untuk memastikan bahwa data wajib pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sesuai dengan data kependudukan. Dengan data yang valid, proses pemberian fasilitas pembebasan dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran.

Fasilitas pembebasan PBB-P2 diberikan untuk satu objek pajak. Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek PBB-P2 yang memenuhi kriteria, maka pembebasan diberikan pada objek dengan NJOP terbesar.

Bapenda DKI Jakarta mencatat, terdapat sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan wajib pajak belum mendapatkan pembebasan PBB-P2. 

Di antaranya NIK belum diinput, NIK belum valid, data belum sinkron dengan sistem kependudukan, nama pada SPPT tidak sesuai dengan data kependudukan, atau pemilik yang tercantum dalam SPPT telah meninggal dunia.

Kendala tersebut masih dapat diperbaiki melalui pemutakhiran data secara online. Wajib pajak dapat mengakses laman pajakonline.jakarta.go.id untuk melakukan pembaruan NIK pada data PBB-P2.

Adapun langkah yang perlu dilakukan adalah masuk ke akun pada laman pajakonline.jakarta.go.id, memilih menu “Jenis Pajak”, kemudian memilih “PBB”. 

Setelah itu, wajib pajak dapat memilih “Tambah Permohonan Pelayanan” dan memilih jenis pelayanan “Update NIK”. Selanjutnya, wajib pajak mengisi data yang diperlukan dan menyimpannya dalam sistem.

Dalam proses pemutakhiran tersebut, wajib pajak perlu memastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan nama yang tercantum pada SPPT PBB-P2. 

Sistem pajak daerah telah terhubung dengan data kependudukan, sehingga NIK yang diinput akan diverifikasi secara otomatis. Data yang digunakan harus valid dan pemiliknya masih tercatat hidup dalam sistem kependudukan.

Apabila nama pada SPPT PBB-P2 merupakan pemilik yang sudah meninggal dunia, maka wajib pajak perlu melakukan proses mutasi atau balik nama PBB-P2. Proses ini dibutuhkan agar data kepemilikan objek pajak berpindah dari pemilik lama kepada pemilik baru yang sah.

Mutasi atau balik nama PBB-P2 umumnya dilakukan apabila terdapat perubahan kepemilikan, seperti jual beli, hibah, maupun warisan. Dengan pembaruan data tersebut, administrasi perpajakan dapat menjadi lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi kepemilikan terkini.

Pemutakhiran NIK menjadi bagian penting dalam memperkuat akurasi data perpajakan daerah. Selain membantu masyarakat memperoleh hak atas fasilitas pembebasan PBB-P2, pembaruan data juga mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah.

Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk segera memeriksa data PBB-P2 masing-masing dan melakukan pembaruan apabila NIK belum valid atau belum tercatat. 

Dengan data yang lengkap dan sesuai, wajib pajak dapat lebih mudah memanfaatkan fasilitas pembebasan PBB-P2 sekaligus mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih tertib di Jakarta. (*)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Puncaki Grup A, Korea Selatan Runner-up Usai Epic Comeback Lawan Republik Ceko

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Puncaki Grup A, Korea Selatan Runner-up Usai Epic Comeback Lawan Republik Ceko

Klasemen Piala Dunia 2026, Jumat (12/6/2026) mulai perlihatkan peta persaingan di Grup A. Meksiko dan Korea Selatan sama-sama buka turnamen dengan kemenangan.
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal

Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal

Di tengah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih berada di zona negatif secara year-to-date, perhatian terhadap saham-saham BUMN kembali meningkat.
Menlu Sebut Diplomasi Ekonomi Jadi Andalan Prabowo Hadapi Persaingan Global

Menlu Sebut Diplomasi Ekonomi Jadi Andalan Prabowo Hadapi Persaingan Global

Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengungkap, filosofi dasar yang menjadi fondasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia.
Viral Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi hingga Kesetrum Taman Kramat Pulo Senen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Viral Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi hingga Kesetrum Taman Kramat Pulo Senen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kedua terduga pelaku telah diamankan oleh penyidik dari Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO).
Hasil Piala Dunia 2026 Korea Selatan vs Republik Ceko: Taegeuk Warriors Bangkit dari Ketertinggalan dan Menang 2-1

Hasil Piala Dunia 2026 Korea Selatan vs Republik Ceko: Taegeuk Warriors Bangkit dari Ketertinggalan dan Menang 2-1

Korea Selatan membuka Piala Dunia 2026 dengan kemenangan dramatis. Taegeuk Warriors membalikkan keadaan dan menundukkan Republik Ceko 2-1, Jumat (12/6/2026).
Wisatawan Diminta Patuhi Aturan Pendakian di Gunung Rinjani

Wisatawan Diminta Patuhi Aturan Pendakian di Gunung Rinjani

Para wisatawan diingatkan untuk tetap mematuhi aturan pendakian di Gunung Rinjani Lombok, demi keselamatan dan kelestarian kawasan wisata tersebut.

Trending

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Korea Selatan vs Republik Ceko Pagi Nanti, Duel Kuda Hitam Kanada vs Bosnia Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 hari ini, Jumat (12/6/2026), akan menyajikan laga menarik Korea Selatan kontra Republik Ceko. Serta Kanada yang akan menantang Bosnia.
Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai pembelian kembali saham atau buyback oleh beberapa perusahaan sebagai respons wajar di tengah pelemahan pasar saham.
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Timnas Indonesia U-19 tersingkir dari perebutan slot terakhir ke babak final Piala AFF U-19 setelah kalah dari Australia. 
Selengkapnya

Viral