Usai Pertamax Naik, Bahlil Godok Kebijakan Jaga Daya Beli Masyarakat
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah akan menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga daya beli masyarakat setelah harga Pertamax resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.
Di tengah kekhawatiran dampak kenaikan BBM nonsubsidi terhadap konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi, pemerintah menegaskan perlindungan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menggodok berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah penyesuaian harga energi akibat dinamika pasar global.
“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat,” kata Bahlil usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Pertamina Patra Niaga yang menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 menjadi Rp17.000 per liter sejak 10 Juni 2026.
Penyesuaian dilakukan seiring kenaikan harga minyak dunia dan perubahan harga pasar energi internasional. Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah memilih mempertahankan harga BBM subsidi dan LPG subsidi agar tekanan terhadap kelompok masyarakat bawah tidak semakin besar.
“Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan. Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Menurut Bahlil, keputusan mempertahankan harga energi bersubsidi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus melindungi masyarakat yang paling rentan terhadap gejolak harga.
Ia memastikan hingga saat ini tidak ada perubahan harga untuk BBM subsidi maupun LPG subsidi.
“Kami menyampaikan bahwa Harga BBM Untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah tetap memberikan ruang bagi produk energi nonsubsidi untuk mengikuti mekanisme pasar. Kebijakan tersebut dinilai penting agar harga energi lebih mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
“Nah sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” kata Bahlil.
Selain menyiapkan langkah perlindungan daya beli, pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan pelaku usaha, termasuk Pertamina, guna memastikan dampak penyesuaian harga dapat dikelola secara proporsional.
“Nanti kita cek dengan teman-teman pelaku usaha, baik termasuk Pertamina,” ujarnya.
Bahlil menegaskan setiap kebijakan penyesuaian harga akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta keberlanjutan sektor energi nasional.
“Sudah barang tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” pungkasnya. (agr/ree)
Load more