Kejagung Segera Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya (SS), salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.
Pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Wakil Kepala BGN tersebut akan segera dijadwalkan untuk memverifikasi informasi yang ia miliki.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung menerima permohonan tersebut tanpa penelitian mendalam.
Penyidik perlu memastikan apakah keterangan Sony benar-benar mampu membongkar aktor intelektual atau peran yang lebih signifikan dalam perkara ini.
"Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami," ujar Syarief di Jakarta, Jumat (12/6) malam.
Menurut Syarief, syarat utama menjadi saksi pelaku yang bekerja sama adalah kesediaan untuk mengungkap fakta-fakta yang belum terjangkau penyidik.
"Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," tambahnya.
Terkait klaim pihak Sony yang menyebut adanya keterlibatan sejumlah tokoh, Kejagung menegaskan tidak hanya mencari daftar nama, melainkan bukti konkret.
"Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," tegas Syarief.
Di sisi lain, Krisna Murti selaku kuasa hukum Sony Sonjaya menyatakan bahwa kliennya berkomitmen penuh untuk membantu penyidik.
Krisna bahkan memberikan bocoran bahwa ada sekitar 26 nama tokoh yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus program unggulan presiden tersebut.
"Kami bukan mau menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini. Jadi sekali lagi kami bukan menghindari persoalan hukum klien kami," kata Krisna di Gedung Bundar pada Senin (8/6).
Krisna menekankan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk membersihkan program strategis nasional tersebut dari praktik korupsi.
Load more