News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Jumat, 12 Juni 2026 - 19:56 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang merupakan vendor pengadaan motor listrik program MBG.

Direktur pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Andrew setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan memperoleh kecukupan alat bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka tim penyidik menetapkan Saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026," jelas Syarief kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (12/6/2026).

Adapun dalam perkara ini Andri diduga terlibat dalam markup harga pengadaan motor listrik yang dilakukan pengadaan okeh tersangka Dadan Hindayana Cs.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andri pun langsung dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Alhasil total kini telah ada lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung dalam perkara tersebut.

Berikut nama-namanya:

- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

- Eks Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya 

- Eks Wakil Kepala BGN Loedwijk Pusung

- AYS selaku pihak swasta

- Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (Vendor Motor Listrik).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa ketiga tersangka itu diketahui melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun ketiga tersangka itu yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya Sonny Sonjaya dan Loedwijk Pusung.

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” beber Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tepis Berbagai Dugaan pada Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira, Kemenkes Hari Ini Umumkan Hasil Investigasi

Tepis Berbagai Dugaan pada Kasus Kematian dr. Siti Zahra Maghfira, Kemenkes Hari Ini Umumkan Hasil Investigasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menepis berbagai dugaan terkait kasus kematian dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira. Hari ini sampaikan hasil investigasi.
Jadwal Piala Presiden 2026, Rabu 29 Juli: Ada Persija Jakarta Hingga Persebaya Surabaya Unjuk Gigi

Jadwal Piala Presiden 2026, Rabu 29 Juli: Ada Persija Jakarta Hingga Persebaya Surabaya Unjuk Gigi

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya unjuk gigi.
Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri

Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PIHU) tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi jamaah yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri.
Usai Bentrokan Maut di Matraman Menteng, Warga: Tidak Usah Takut Berdagang karena Kita Sudah Damai

Usai Bentrokan Maut di Matraman Menteng, Warga: Tidak Usah Takut Berdagang karena Kita Sudah Damai

Warga pegangsaan mengajak pedagang dan warga sekitar kembali berdagang pasca bentrokan maut di Jalan Matraman Dalam hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Komentar Balsa Sekulic Usai Cetak Gol Debut dan Bantu Persib Bandung Taklukkan DPMM FC di Piala Presiden 2026

Striker Persib, Balsa Sekulic menjadi pahlawan kemenangan Maung BAndung atas DPMM FC di laga kedua grup A Piala Presiden.
Selengkapnya

Viral