Kartel Narkoba Australia yang Ditangkap di Bali Ternyata Pentolan Geng Hells Angels
- Istimewa
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” tutur Eko.
Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Imigrasi Ngurah Rai.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan Angelo menggunakan identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia yang tercatat sebagai warga negara Brasil.
Namun, hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional menunjukkan identitas Angelo memiliki tingkat kecocokan 100 persen dengan data Interpol Blue Notice.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung," ujarnya.
Dari tangan Angelo, aparat turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM hingga uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.
"Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat," kata dia.
Polri menduga barang bukti tersebut dapat menjadi petunjuk penting untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
"Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika," ucapnya.
Berdasarkan informasi intelijen internasional, Angelo disebut memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah penyelundupan narkotika skala besar yang melibatkan jaringan lintas negara.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian," tutur Eko.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti dan informasi yang diperoleh. Polri juga terus berkoordinasi dengan otoritas Australia terkait proses hukum dan rencana deportasi terhadap Angelo Pandeli.
"Kami akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks," katanya lagi.
Load more