Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Narkoba, Kapolres: Hanya Jadi Saksi saat Ada Oknum Ditangkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman disebut tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis etomidate yang melibatkan enam oknum anggota.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan bahwa AKP Pardiman berperan hanya sebagai saksi saat oknum berinisial DD ditangkap.
"Jadi memang Kasat Narkoba itu tidak terlibat karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap. Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," kata Boy, kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Boy menyebutkan dalam hal ini Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman lantaran yang bersangkutan memiliki fungsi pengawasan terhadap para anggotanya.
"Jadi yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya yang sebagai Kasat Narkoba dan memiliki fungsi pengawasan pada anggota," ujar Boy.
Terkait penyalahgunaan narkoba ini, pihaknya menegaskan untuk terus memberantas narkoba sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebut Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya hanya menetapkan dua orang tersangka, yaitu MR dan DD. Keduanya tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate.
"Untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," katanya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Budi menjelaskan Kasatnarkoba saat ini masih dilakukan pemeriksaan karena pengawasan yang dilakukan berada di bawah kendalinya.
"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya," jelasnya. (ars/nsi)
Load more