Transaksi Obat Keras Lewat COD Marak Terjadi di Poris Tangerang, Pemasok Diburu
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemasok obat keras ke wilayah Tangerang kini sedang dalam pengejaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengejaran terhadap pemasok obat keras itu dilakukan setelah kepolisian menggerebek sebuah kontrakan.
Kontrakan itu diketahui merupakan gudang penyimpanan obat keras hingga mencapai 135.346 butir dengan berbagai jenis.
"Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut," ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Dia menyebut peredaran obat keras ini meresahkan lantaran memicu tindak kriminal dan kenakalan remaja.
"Obat-obatan ini kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu berbagai tindak kriminal maupun kenakalan remaja. Karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang lebih besar," terangnya.
Adapun pada Jumat (12/6/2026) lalu, peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah fantastis berhasil terungkap.
Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 135.346 butir obat keras dalam operasi itu.
Kapolsek Benda AKP Sriyono menyebut kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat resah karena maraknya transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer yang dilakukan secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris.
Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, seorang pria yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin edar berhasil diamankan.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menggeledah sebuah kontrakan yang dijadikan lokasi penyimpanan obat-obatan tersebut.
Di lokasi tersebut terdapat ribuan pil yang tersimpan dalam jumlah besar dan diduga siap diedarkan kepada pembeli.
Dua orang yang diamankan dalam perkara ini, yakni FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24). Keduanya diduga berperan dalam jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang.
Barang bukti yang disita, yakni 78.510 butir Tryhex, 45.200 butir Hexymer, 5.306 butir Tramadol, 6.000 butir PCC, 190 butir Merlopam, 130 butir Alprazolam dan Riklona, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, satu unit printer kemasan serta satu unit sepeda motor. (ant/nsi)
Load more