KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
"KPK tentunya mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan perkara ini, sebagai salah satu bentuk peran serta publik dalam mengawal proses hukum tindak pidana korupsi," jelasnya.
Adapun dalam persidangan Jumat kemarin, John Field mengaku bahwa memberikan uang senilai Rp30 miliar kepada Dedi Congor.
Mulanya tim penasihat hukumnya menanyakan terkait adanya angka Rp91 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan.
"Saya ingin clear ini, Pak. Bahwa ini Rp 91 miliar sudah terungkap di pemeriksaan penyidikan, dalam dakwaan Rp 61 miliar, berarti ada Rp 30 miliar lagi, bisa Bapak jelaskan?" tanya tim penasihat.
"Yang Rp 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp5 miliar, Rp5 miliar itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu," jawab John.
Lalu John juga mengaku bahwa uang tersebut ia serahkan selama enam bulan, dan setiap bulannya 'menyetor' Rp5 miliar.
John juga mengungkapkan bahwa uang tersebut ia serahkan tidak langsung kepada Dedi melainkan melaui stafnya.(aha/raa)
Load more