Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman
- istimewa - tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Sontak, hal itu menyedot perhatian hingga menuai pertanyaan publik terkaiat penyebab uatama dirinya mundur.
Elza Syarief menjelaskan penyebab Utama dirinya memilih mencabut kuasa sebagai pengacara Sony Sonjaya.
Ia mungundurkan diri karena ia menilai bekas kliennya itu tidak bersikap jujur atas kasus yang kini menjeratnya.
"Karena pak Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep, dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau JC (Justice Collaborator)," beber Elza Syarief kepada awak media, pada Selasa (16/6/2026).
Selain itu, Elza Syarief mengaku juga tidak nyaman sewaktu menjadi pengacara dari Sony Sonjaya.
Elza Syarief menuding bahwa terdapat beberapa pihak yang justru hendak membatasi dirinya untuk memperoleh akses informasi terkait perkara yang kini menjerat Sony.
"Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya (terhadap Sony)," bebernya.
"Sebelum saya dicabut, saya mundur saja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasa hukumnya lagi," lanjutnya.
Selain itu Elza Syarief pun mengklaim bahwa selama menjadi pengacara Sony, dia tidak pernah menerima pembayaran.
Ia berdalih bahwa alasannya menjadi kuasa hukum Sony lantaran ingin membuka kasus korupsi MBG itu secara terang benderang.
"Saya bantu Pak SS probono alias free. Saya tidak pernah menerima uang tidak pernah minta juga. Saya ikhlas membuka kasus ini terang benderang, mereka bilang saya keras dan sangat terbuka ke publik, itu pernyataan SS sendiri," kata Elza Syarief.
Adapun kata Elza dirinya resmi mencabut kuasa sebagai pengacara Sony sejak 15 Juni 2026 kemarin.
"Saya mundur ter tanggal 15 Juni," ucap Elza Syarief.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG tersebut.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbagi ke dalam dua klaster, yang pertama yakni kalangan mantan pimpinan BGN yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Loedwijk Pusung.
Sedangkan dua tersangka lainnya dari kalangan swasta yakni Asep Yusuf Somantri orang kepercayaan Sony dan Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus vendor motor listrik.
Kelimanya pun kini telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. (aag)
Load more