Sudaryono Copot 66 Kepala SPPG dari ASN PPPK
- dok. BGN
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan telah memberhentikan 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara tidak hormat.
Menurut Sudaryono, pemberhentian secara tidak hormat dilakukan lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner,” ujar Sudaryono dikutip Sabtu (8/8/2026).
- Antara
Adapun salah satu kasus pelanggaran disiplin yaitu adanya keracunan yang terjadi secara berulang di daerah.
“Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ungkapnya.
Sudaryono menambahkan dirinya juga tengah memproses sekitar 60 kasus lainnya. Kasus tersebut terkait konflik antara kepala SPPG dan mitra penyelenggara SPPG.
“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra,” ungkapnya.
Dia memastikan semua laporan tersebut akan dicek secara objektif untuk mengetahui pihak mana yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran.
“Apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif,” jelas Sudaryono. (saa/muu)
Load more