News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri HAM Bantah MBG Langgar HAM: Komentar Komnas HAM Dangkal, Tak Ngerti Prinsip HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai bantah Makan Bergizi Gratis (MBG) langar Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, Pigai menegaskan program MBG
Selasa, 16 Juni 2026 - 14:03 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai di Bandung pada Rabu 20 Mei 2026.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai bantah Makan Bergizi Gratis (MBG) langar Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, Pigai menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari proses pembangunan yang bertujuan mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. 

Hal ini dikatakan Menteri HAM menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut pelaksanaan program MBG terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai menilai, komentar Komnas HAM tersebut sangat dangkal dan tidak mengerti prinsip HAM.

“MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah Proses Pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM,” tegas Menteri HAM Pigai, Selasa (16/6/2026). 

“Tetapi bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu,” sambungnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa program MBG yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi kewajiban hak asasi manusia.

Hal ini, kata Pigai, tentu sejalan dengan upaya mewujudkan hak asasi manusia sebagai bagian dari agenda global yang berkelanjutan dengan tujuan menjamin martabat, kesetaraan, kebebasan, serta terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh warga tanpa diskriminasi.

Dalam kerangka internasional, negara-negara didorong untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya sebagai bagian dari tanggung jawab pemenuhan HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, berbagai instrumen internasional HAM juga menempatkan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan sebagai bagian penting dari pembangunan berbasis hak asasi manusia.

Program-program yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tersebut, termasuk MBG, sejalan dengan standar global yang terus dikembangkan oleh berbagai lembaga internasional, termasuk mekanisme HAM di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Eksekusi Selesai, PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6), telah selesai. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi menyerahkan lahan ke pemerintah.
4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

4 Catatan Buruk Cristiano Ronaldo Saat Portugal Ditahan Kongo di Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Disorot

Di tengah sorotan terhadap permainan Portugal yang hanya mampu menahan imbang Kongo, penampilan Cristiano Ronaldo semalam jadi yang paling bayak dibicarakan.
Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Guru SD PPPK Tewas Ditusuk Usai Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap di Ogan Ilir

Kasus penusukan terhadap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YS yang diduga terlibat aksi pencurian di rumah korban berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir.
Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Wacana Reformasi Jilid II yang belakangan mengemuka di tengah aksi demonstrasi mahasiswa mendapat tanggapan dari berbagai organisasi kemahasiswaan.
Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi presiksi kemarau panjang atau El Nino Godzila.
Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Bintang Manchester City, Erling Haaland tampil impresif pada laga debutnya di Piala Dunia 2026 dengan membantu Norwegia menaklukan Irak dengan skor akhir 4-1.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral