Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 18 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, berhasil diamankan oleh personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya pada Selasa (16/6) dini hari.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk satu buah bom molotov.
Penangkapan belasan remaja ini dilakukan saat petugas melaksanakan patroli preventif "cipta kondisi" untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal, balap liar, dan tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada warga.
"Patroli preventif yang dilakukan personel di lapangan merupakan langkah nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat," ujar Henik saat dikonfirmasi.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 04.15 WIB. Saat petugas menyisir area Jalan Lisong, mereka menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tanpa menunggu lama, personel Brimob segera melakukan pengepungan dan menangkap 18 remaja tersebut tanpa ada perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan satu buah bom molotov, 10 unit telepon genggam, serta lima unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh remaja beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Henik menyatakan bahwa Brimob akan terus meningkatkan kehadiran di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam krusial menjelang pagi hari.
"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," tambahnya.
Selain tindakan tegas di lapangan, pihak kepolisian juga menitipkan pesan kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja yang berisiko pidana.
Henik pun mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
"Masyarakat juga diminta aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika melihat potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Henik. (ant/dpi)
Load more