News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Penipuan Travel Umrah Hanania Bertambah, 620 Orang Rugi Rp16 Miliar Lapor ke Polisi

Korban penipuan travel umrah Hanania terus bertambah. Kali ini, ratusan orang yang mengalami kerugian mencapai Rp16 miliar melaporkan ke Polda Metro Jaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Juni 2026 - 15:53 WIB
Pengacara Joddy Mulyasetya Putra dan para korban penipuan travel umrah Hanania.
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira.

Jakarta, tvOnenews.com - Korban penipuan travel umrah Hanania terus bertambah. Kali ini, ratusan orang yang mengalami kerugian mencapai Rp16 miliar melaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (17/6/2026)

Kuasa Hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra mengatakan, korban yang melayangkan laporan pada hari ini merupakan gelombang ketiga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak kepolisian ke Polda itu kurang lebih 620 pax jadi korban. Jadi sekarang total ada tambahan lagi 620 di gelombang ketiga dengan nominal Rp16.768.745.000,“ kata Joddy, kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut, Joddy mengungkapkan dari ratusan korban tersebut, empat di antaranya yakni korban penipuan haji ONH+. Korban salam hal ini telah menyerahkan uang ke travel Hanania, namun belum disetor ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Di sini tidak hanya umrah, tetapi juga ada yang kebetulan korban haji. Ini kurang lebih ada 4 pax yang korban haji. Dia sudah menabung, sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH,” jelas Joddy.

Adapun dalam pelayangan laporan ini, pihaknya turut menyertakan barang bukti berupa formulir penyerahan bukti-bukti, Kartu Tanda Penduduk, Akta Lahir, KK, Paspor, print out screenshot bukti percakapan, transfer, pembayaran transfer ke Hanania, invoice, dan visa tang sudah diterbitkan.

Dalam kesempatan yang sama, Anny Rofi Sulistyani yang juga kuasa hukum korban menerangkan bahwa para korban penipuan haji ini sudah menyetorkan uang DP.

“Korban sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hanania itu 5.000 USD. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH. Nah, persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi, gitu,” ungkap Rofi.

“Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain. Nah, ini persoalannya dia belum dapat antrean nomor porsi,” sambungnya.

Selain itu, para korban calon jamaah haji ini juga dijanjikan mendapatkan gratis umrah bulan Syawal.

Atas peristiwa ini, tercatat jumlah korban sampai dengan saat ini sudah mencapai 1.286 orang dengan total kerugian Rp35.342.293.500.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang salah satu laporannya dilayangkan oleh JSP, dengan jumlah korban sekitar 128 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ungkap Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari NN yang telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Aatas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP. (Ars/cmi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BRI Jazz Gunung Series 2026 Kembali Digelar: Harmoni Musik Jazz dan Pesona Alam dalam "Jazztination"

BRI Jazz Gunung Series 2026 Kembali Digelar: Harmoni Musik Jazz dan Pesona Alam dalam "Jazztination"

Memadukan harmoni musik jazz dengan kemegahan alam, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan dukungannya terhadap sektor ekonomi kreatif melalui gelaran BRI Jazz Gunung Series 2026. 
3 Zodiak yang Diramal Paling Beruntung dalam Karier 18 Juni 2026: Virgo Dapat Kabar Baik

3 Zodiak yang Diramal Paling Beruntung dalam Karier 18 Juni 2026: Virgo Dapat Kabar Baik

Berikut 3 zodiak yang diramal paling beruntung dalam karier pada 18 Juni 2026, salah satunya Virgo akan mendapatkan kabar baik.
Muncul Nama Pejabat di Persidangan John Field Terkait Korupsi di Bea Cukai, Begini Respons KPK

Muncul Nama Pejabat di Persidangan John Field Terkait Korupsi di Bea Cukai, Begini Respons KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara soal sejumlah nama baru yang muncul dalam persidangan di kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. 
Disebut Terlibat Kasus Dugaan Penipuan di Tangerang, Kubu Bupati Tanggamus Beri Penjelasan

Disebut Terlibat Kasus Dugaan Penipuan di Tangerang, Kubu Bupati Tanggamus Beri Penjelasan

Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi disebut ikut terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan terkait transaksi jual beli tanah di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kata-kata Pertama Erling Haaland Usai Bawa Norwegia Raih Kemenangan Pertama di Piala Dunia 2026 dengan Membungkam Irak

Kata-kata Pertama Erling Haaland Usai Bawa Norwegia Raih Kemenangan Pertama di Piala Dunia 2026 dengan Membungkam Irak

Bintang Manchester City, Erling Haaland, berhasil mencuri perhatian pada laga debutnya di Piala Dunia 2026 bersama Norwegia saat menghadapi Irak, Rabu (17/6).
Teks Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Muharram, Momentum Hijrah dan Semangat Menjadi Pribadi Lebih Baik

Teks Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Muharram, Momentum Hijrah dan Semangat Menjadi Pribadi Lebih Baik

Berikut contoh teks khutbah Jumat 19 Juni 2026 dengan judul Muharram, Momentum Hijrah dan Semangat Menjadi Pribadi Lebih Baik.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

Intip 4 ide outfit musim panas ala Fuji, dari quiet luxury di Monaco hingga gaya kasual Y2K di Malaysia, lengkap dengan tips memilih busana sesuai cuaca tropis.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

ESDM menyampaikan pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi Pertalite sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seraya mendorong implementasi B50.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Selengkapnya

Viral