Soal Dugaan Penerimaan Uang Rp30 Miliar, Dedi Congor Berpeluang Diperiksa KPK Lagi
- tvOnenews/Aldi Herlanda.
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa kembali mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Hal tersebut untuk mengonfirmasi soal fakta persidangan yang menyebut adanya aliran dana Rp30 miliar kepadanya di kasus suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
"Tentunya terbuka kemungkinan untuk penyidik melakukan itu, karena ada informasi ataupun keterangan dari saksi-saksi yang menjelaskan adanya dugaan uang tersebut," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/6/2026).
Budi menjelaskan, bahwa saat ini masih terus mendalami dugaan uang tersebut. KPK akan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi untuk memperkuat penerimaan uang itu
"Ini kan masih dari satu sisi, sehingga nanti butuh keterangan lain yang bisa memperkuat adanya bukti itu," jelasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan Jumat kemarin, John Field mengaku bahwa memberikan uang senilai Rp30 miliar kepada Dedi Congor.
Mulanya tim penasihat hukumnya menanyakan terkait adanya angka Rp91 miliar berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan.
"Saya ingin clear ini, Pak. Bahwa ini Rp91 miliar sudah terungkap di pemeriksaan penyidikan, dalam dakwaan Rp61 miliar, berarti ada Rp30 miliar lagi, bisa Bapak jelaskan?" tanya tim penasihat.
"Yang Rp30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp5 M, Rp5 M itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu," jawab John.
Lalu John juga mengaku bahwa uang tersebut ia serahkan selama enam bulan, dan setiap bulannya 'menyetor' Rp5 miliar.
John juga mengungkapkan bahwa uang tersebut ia serahkan tidak langsung kepada Dedi melainkan melaui stafnya.
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa KPK
KPK memeriksa mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai saksi, Jumat (8/5/2026).
Pemeriksaan terhadap Dedi merupakan penyidikan terkait kasus dugaan suap importasi barang di pingkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap saksi lantaran diduga telah mendapatkan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo atau PT BR.
"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk," kata Budi, Sabtu (9/5/2026).
Usai dilakukan pemeriksaan, Dedi sempat menghindar dari wartawan. Terpantau ia mencoba tak mengindahkan pertanyaan wartawan sebanyak dua kali.
Kejadian pertama pada siang hari. Saat itu, ia sempat keluar dari gedung KPK sebelum salat Jumat. Awak media yang menunggu mencoba mengajukan sejumlah pertanyaan. Tetapi ia memilih bungkam dan menutupi wajahnya menggunakan dokumen yang di bawanya.
Selanjutnya usai diperiksa pada sore hari, Dedi kembali menghindar dari wartawan. Kali ini ia belari menuju jalan raya.
Sejumlah wartawan yang menunggunya sempat mencoba mengejarnya untuk mewawancarai dia, namun ia cepat berlari mengarah Royal Kuningan Hotel dan menghilang.
Aksi kaburnya Dedi viral di media sosial, ia terlihat sudah mengancang-ancang untuk kabur dari pantauan media. (aha/cmi)
Load more