News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Jumat, 19 Juni 2026 - 02:36 WIB
Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.

Alhasil, Kepala Staf Kantor Presiden (KSP), Dudung Abdurachman lantas merespons polemik yang terjadi dengan memanggil seluruh pemangku kepentingan termasuk kubu PT PMM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga mengatakan pihaknya memberikan penjelasan terkait protes penangakpan Kapal Tongkang dan pembongkaran kontainer oleh Satgas Trisakti.

Tak hanya itu, Poltak mengaku pihaknya juga memberikan penjelasan terkait tudingan penyelundupan yang diarahkan kepada kubunya.

“Ini kita diundang supaya kita memberikan klarifikasi terhadap permasalahan-permasalahan yang telah berkembang selama ini, yaitu yang menuduh PT PMM melakukan penyelundupan terhadap barang berbahaya dan logam tanah jarang begitu, ya,” kata Poltak kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Polttak menuturkan pertemuan yang diinisiasikan oleh KSP turut diikuti oleh seluruh pihak yang terlibat terkait permaslahan tersebut.

Menurutnya secara satu per satau KSP Dudung meminta penjelasan terkait polemik yang berbuntut panjang ini.

“Jadi, kita menjelaskan secara rinci berdasarkan fakta dan kebenaran bahwa kita itu tidak ada melakukan istilahnya pengeksploran barang terhadap barang mineral yang dilarang diekspor oleh negara, termasuk juga yang disebutkan itu logam tanah jarang ataupun itu apa namanya, bahan-bahan nuklir radioaktif, kan gitu,” ujarnya.

Polta mengaku jika penjelasan yang disampaikan kubunya diamini oleh Bea Cukai dan Sucofindo yang merupakan pihak berwenang dalam pengecekan 15 kontainer tersebut.

Menurutnya keterangan dari Bea Cukai dan Sucofindo itu pun menjadi bantahan atas klaim Satgas Trisakti yang menyatakan bahwa isi 15 kontainer milik PT PMM mengandung barang berbahaya ataupun barang tambang jarang.

“Mereka menyampaikan tadi dalam pertemuan itu bahwa segala prosedur sudah dilaksanakan kepada barang PT PMM dan sudah memiliki sertifikat dan dokumen dan layak untuk diekspor, gitu loh. Itu kan izin, itu kan dari Bea Cukai, oleh mereka, begitu,” katanya.

Poltak pun mengaku heran dengan klaim Satgas Trisakti yang berdasarkan hasil laboratorium dari pihak lainnya.

Pasalnya, kata Poltak, pihak yang digunakan bukanlah lembaga yang berwenang untuk menguji isi 15 kontainer tersebut.

“PT Timah itu kan bukan salah satu surveyor yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan uji lab terhadap barang-barang mineral tambang. PT Timah ini kan dia memakai PT Sucofindo untuk melakukan uji lab terhadap barang-barang tambang mereka. Dia sendiri aja tidak memakai lab-nya, kan gitu loh, dia harus memakai PT Sucofindo. Masa dia bisa mengeluarkan hasil lab daripada barang PT PMM padahal dia bukan salah satu lembaga yang resmi untuk melakukan uji lab tersebut,” ungkapnya.

Poltak menyampaikan, KSP Dudung pun menyambut baik penjelasan dari pihaknya dan akan mendalami seluruh penjelasan dari berbagai pihak tersebut.

“Pak Dudung sendiri kan hanya ingin mendengar istilahnya keterangan daripada semua stakeholder. Dan beliau itu kan menerima semua masukan itu dan nanti ya akan dicermati, kan begitulah kira-kira,” ujarnya.

Pembongkaran Muatan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merespons bantahan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) terkait dugaan penyelundupan mineral mengandung logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, kepada awak media di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa sejatinya LTJ sudah dilarang untuk diekspor.

“Terlepas dari materi muatannya apa, pasir jarang itu termasuk komoditas yang dilarang dilakukan ekspor. Apalagi, sesudah dilakukan uji laboratorium secara saintifik, ditemukan kandungan material yang di situ mengandung unsur-unsur yang dilarang untuk diperdagangkan, apalagi untuk diekspor. Itu sudah jelas,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa terdapat 25 kontainer yang diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 oleh TNI AL di Batam, Kepulauan Riau.

Sebanyak 10 kontainer merupakan milik PT Timah. Dari hasil uji laboratorium, kontainer tersebut sesuai berisi timah.

Sementara itu, 15 kontainer lainnya merupakan milik PT PMM.

Ia mengungkapkan, saat kontainer akan diperiksa, perusahaan tersebut menolak dan tidak kooperatif.

Lantaran diduga ada pelanggaran ketidaksesuaian dokumen, penyidik pun melakukan uji saintifik dengan mengambil sampel. Hasilnya bahwa material yang diangkut mengandung logam tanah jarang.

“Dari hasil uji itu, ditemukan bahwa kandungan yang ada di dalam material itu mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam tata niaga ekspor untuk dilakukan ekspor, yang namanya pasir jarang (logam tanah jarang) dengan kandungan material yang ada ketentuan,” ucapnya.

“Jadi, artinya persoalan kita selama ini, dokumennya benar, tapi isinya tak sesuai,” imbuhnya.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.
Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai jersey bertuliskan Jenner saat nonton Timnas Indonesia vs Singapura di SUGBK, Baila No Na dan Ivar Jenner go public?

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral