News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi

Tersangka perusakan ruko di Cilincing, Jakarta Utara, berinisial ADG (30) akhirnya ditangkap polisi. 
Minggu, 21 Juni 2026 - 07:40 WIB
Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap, Motifnya Perselisihan Pribadi
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka perusakan ruko di Cilincing, Jakarta Utara, berinisial ADG (30) akhirnya ditangkap polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan status hukum pria itu sudah dinaikkan menjadi tersangka dan resmi ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi lantas memaparkan kronologi peristiwa ini. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

ADG mendatangi lokasi usaha korban, memaksa masuk dan melakukan perusakan secara sepihak. 

“Aksi tersebut mengakibatkan hancurnya papan reklame toko, dinding pembatas gips serta merusak kursi dan fasilitas sanitasi ruko,” katanya, Sabtu (20/6/2026). 

Budi menyebut ADG tidak hanya merusak fasilitas ruko, tapi juga memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoft gun yang terselip di pinggangnya.

Setelah itu, ADG kembali beraksi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kali ini dia merusak bagian eksterior mobil milik korban yang sedang terparkir.

​Mendapat laporan dari karyawan dan petugas keamanan ruko, akhirnya petugas kepolisian datang dan mengamankan tersangka tanpa adanya gesekan fisik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pemenuhan alat bukti, rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi dan penyitaan satu unit airsoft gun, ADG mengakui seluruh perbuatannya.

​"Meskipun motifnya dipicu oleh perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti adalah tindakan melawan hukum yang harus diproses secara profesional," terangnya. 

Adapun total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp15 juta akibat aksi perusakan tersebut.

​Atas perbuatannya, ADG dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perusakan barang milik orang lain. (ant/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jasad Lansia di Bantul yang Meninggal Dunia Akibat Terjatuh dalam Sumur

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang perempuan lanjut usia yang tercebur ke dalam sumur di Dusun Kalijoho, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar Kawal Pemenuhan Hak Korban Dugaan Kekerasan dan Penyekapan, Pastikan Pendampingan hingga Proses Pemulihan yang Layak

Kemenham Jabar mengawal pemenuhan hak korban dugaan kekerasan dan penyekapan di Bandung.
Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Marco Bezzecchi Resmi Didiskualifikasi dari MotoGP Ceko 2026, Imbas Pukul Marshal

Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi dilarang tampil di balapan utama MotoGP Ceko 2026 imbas insiden yang dilakukannya kepada marshal.
Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Angka PHK Jawa Barat Paling Tinggi se-Indonesia, Begini Respons Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi masih optimis badai PHK yang melanda sejumlah sektor di Jabar, dapat diredam oleh tingginya investasi dan masifnya pembukaan kawasan industri baru.
Harapan Haji Faisal saat Fuji dan Rakin Khan Disebut Dekat

Harapan Haji Faisal saat Fuji dan Rakin Khan Disebut Dekat

Haji Faisal buka suara soal kabar Fuji dekat dengan Rakin Khan. Simak harapan sang ayah soal hubungan Fuji dan Rakin Khan yang kini jadi sorotan publik.
Jadwal Final Macau Open 2026, Minggu 21 Juni: Faathir/Devin Jadi Tulang Punggung Indonesia Raih Gelar Juara

Jadwal Final Macau Open 2026, Minggu 21 Juni: Faathir/Devin Jadi Tulang Punggung Indonesia Raih Gelar Juara

Jadwal final Macau Open 2026, di mana ada satu wakil Indonesia yakni Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi yang siap membawa gelar juara.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi Skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026 Hari Ini: Samurai Biru Lebih Diunggulkan

Prediksi skor Jepang vs Tunisia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru diunggulkan, Tunisia dalam tekanan. Cek head to head, susunan pemain, dan peluang menangnya!
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia

Frans Antoni, bendahara jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap di Malaysia setelah buron sejak 2023. Ia diduga membawa uang hasil kejahatan hingga ratusan kali dan menjadi
Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Kronologi Tragis YTT: Perempuan Asal Bandung yang Hilang Selama 3 Tahun, Diduga Disekap Kekasih hingga Wajah Rusak dan Kondisinya Kritis

Terungkap kronologi hilangnya YTT, perempuan asal Bandung yang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya selama lebih dari tiga tahun. Korban ditemukan kritis di RSHS Bandung dengan luka berat
Selengkapnya

Viral