News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 41 Aset Disita OJK di Medan, Terkait Tindak Pidana Perbankan Syariah

Penyitaan aset tersebut dilakukan OJK pada 17-18 Juni 2026, setelah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Minggu, 21 Juni 2026 - 12:35 WIB
OJK menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan syariah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/06/2026).
Sumber :
  • dok. OJK

Jakarta, tvOnnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan syariah pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) GP di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank (asset recovery) dalam proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung,” terangnya. 

Penyitaan aset tersebut dilakukan OJK pada 17-18 Juni 2026, setelah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Tindakan itu merupakan hasil penelusuran aset (asset tracing) yang dilakukan secara intensif oleh penyidik OJK, guna mengamankan barang bukti sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar Agus.

Sebanyak 41 aset berupa tanah dan bangunan itu, di antaranya delapan bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 29 bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, dua aset di Kota Binjai, serta dua aset di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dalam proses penyidikan, OJK menemukan indikasi bahwa sebagian agunan pembiayaan tidak diikat secara sempurna sesuai ketentuan hukum dan hanya menggunakan instrumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

“Oleh karena itu, langkah penelusuran dan penyitaan aset menjadi penting untuk memastikan efektivitas proses penegakan hukum dan pemulihan aset,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, penyidikan perkara dilakukan terhadap dugaan tindak pidana perbankan syariah yang terjadi di PT BPRS GP, yang sebelumnya telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada 17 April 2025.

“Perkara tersebut melibatkan Sdri IP selaku Direktur Utama dan Sdr MIL selaku pengguna dana akhir (end user),” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyidikan, pada periode Oktober 2019 hingga Maret 2024, para terlapor diduga melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan dan dokumen transaksi perbankan melalui pemberian 35 fasilitas pembiayaan atas nama 34 nasabah nominee (pinjam nama) dengan total plafon mencapai Rp15,47 miliar.

Adapun, pembiayaan itu diduga diberikan menggunakan dokumen identitas dan dokumen pendukung yang tidak sah serta tidak melalui prosedur pembiayaan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty Telepon Korban Kasus Penyekapan di Bandung, Sebut Pelaku Harus Dihukum Berat

Maia Estianty menelepon langsung Yuvita Tri Rezeki (YTR), korban dugaan kasus penyekapan di Bandung, dan kini berharap pelaku segera dihukum seberat-beratnya.
Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia Dua Kali, Curacao Kini Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia Dua Kali, Curacao Kini Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Curacao bikin sejarah di Piala Dunia 2026 usai menahan Ekuador 0-0 dan meraih poin perdana. Tim yang pernah dua kali dikalahkan Timnas Indonesia kini jadi sorotan dunia.
Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan

Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan

Keluhan tentang maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih sering terdengar di berbagai sentra perkebunan, termasuk di Sumatera Utara. Tidak hanya kebun perusahaan, petani kecil pun tak luput menjadi sasaran. Pencurian bahkan disebut dilakukan secara terorganisir dan disertai ancaman kekerasan menggunakan senjata.
Kini Jadi Polemik, Begini Pembagian Jadwal Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Sesuai Putusan Pengadilan

Kini Jadi Polemik, Begini Pembagian Jadwal Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Sesuai Putusan Pengadilan

Ruben Onsu secara terbuka mengungkap kondisi yang ia alami terkait jadwal pertemuan dengan kedua putrinya, Thalia dan Tania, yang disebut belum berjalan sesuai keputusan pengadilan.
‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎

Kemenangan Jepang tersebut tidak hanya membuka jalan Samurai Biru menuju babak 32 besar, tetapi juga menghadirkan sederet rekor baru di Piala Dunia 2026.
20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

20 Link Twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 Tahun 2026, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 20 link twibbon HUT Kota Jakarta ke-499 tahun 2026, pasang foto, download, dan bagikan ke media sosial.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral