News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Gagalkan Peredaran 5.304 Dosis Narkoba di Deli Serdang

Sebanyak 1.266,04 gram sabu dimusnahkan Polresta Deli Serdang setelah polisi menggagalkan dua kasus peredaran narkotika yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:26 WIB
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini.
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com — Sebanyak 1.266,04 gram sabu dimusnahkan Polresta Deli Serdang setelah polisi menggagalkan dua kasus peredaran narkotika yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu menggunakan air panas dan membakarnya di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari dua kasus tersebut, polisi menyita total 1.326,2 gram sabu. Sebanyak 1.266,04 gram di antaranya dimusnahkan, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pada kasus pertama, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 817,24 gram sabu dari dua tersangka, HM dan ADH. Sementara dalam kasus kedua, polisi menyita 495,76 gram sabu dari tersangka LS alias Gaweng.

Polisi memperkirakan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di wilayah Deli Serdang.

“Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Fery mengatakan, pihaknya masih terus mendalami jaringan di balik peredaran narkotika tersebut. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga akan meningkatkan penindakan terhadap jaringan yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran.

Sementara itu, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk memburu jaringan yang berada di dalam maupun luar daerah.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para pejabat utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Tandem, Kini Lawan, Megawati Hangestri Beri Respons Jelang Hadapi Vanja Bukilic di V-League

Dulu Tandem, Kini Lawan, Megawati Hangestri Beri Respons Jelang Hadapi Vanja Bukilic di V-League

Megawati Hangestri bakal menghadapi mantan tandemnya, Vanja Bukilic, dalam persaingan V-League musim ini setelah keduanya tak lagi rekan setim di Red Sparks.
Mengerikan! Dua Bidan Buka Bisnis Suntik Pemutih Ilegal Tarif Rp400 Ribu, Pakai Obat Berbahaya dan Sudah Berjalan Tiga Tahun

Mengerikan! Dua Bidan Buka Bisnis Suntik Pemutih Ilegal Tarif Rp400 Ribu, Pakai Obat Berbahaya dan Sudah Berjalan Tiga Tahun

Dua bidan berinisial MG dan LS ditangkap terkait dugaan praktik ilegal suntik pemutih. Dalam sekali penyuntikan, pelanggan dikenai tarif Rp400 ribu.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Pasangan Sesama Jenis "A Day in My Life" Produksi Video Mesum Sejak Juli 2026, Dibuat di Bogor, Depok hingga Jakarta

Pasangan Sesama Jenis "A Day in My Life" Produksi Video Mesum Sejak Juli 2026, Dibuat di Bogor, Depok hingga Jakarta

Pasangan sesama jenis yang membuat konten “A Day in My Life” ternyata sudah memproduksi video mesum sejak bulan Juli 2026. 
Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Penyebab Karhutla, Total Konsesi 92.464 Hektare

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan di Kalimantan Penyebab Karhutla, Total Konsesi 92.464 Hektare

Lima perusahaan yang dikenai pencabutan izin tersebut yakni PT Wana Lestari Jaya yang memiliki konsesi di Sanggau dan Sekadau, Kalimantan Barat, dengan luas sekitar 29.140 hektare.
Begini Manfaat Program KDM Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani, Nelayan sampai Sopir Ojek Online di Jabar

Begini Manfaat Program KDM Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani, Nelayan sampai Sopir Ojek Online di Jabar

Kabar baik untuk warga Jabar. Sebab KDM mempunyai program menggratiskan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja informal dan rentan. Simak manfaatnya.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Aktris Prilly Latuconsina mengajak masyarakat terus berani bersuara dan melawan maraknya tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT