News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan kawan-kawan.
Selasa, 23 Juni 2026 - 10:53 WIB
Eks Wamen Imipas, Silmy Karim memakai baju tahanan.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Imigras dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA).

Perpanjangan tersebut hingga 40 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Juni untuk Silmy, dan 23 Juni untuk tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan kawan-kawan. Sehingga perpanjangan terhadap para tersangka harus dilakukan.

"Masih terus berprogres untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan guna membuat terang peristiwa pidananya," katanya, Selasa (23/6/2026).

Penyidik hingga saat ini masih mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Termasuk mendalami aliran uang yang mengalir ke pejabat Imigrasi.

"Terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa maupun aliran penerimaan uang dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Selain itu, perpanjangan penahanan ini diperlukan untuk memastikan proses penyidikan dapat berjalan efektif, optimal, dan komprehensif.

KPK berkepentingan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, termasuk memastikan seluruh alat bukti dapat diperoleh secara utuh ataupun mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Sekedar informasi, KPK menetapkan 8 orang tersangka kasus kepengurusan dokumen keimigrasian.

Delapan tersangka tersebut di antaranya Wamen Imipas Silmy Karim (SK), Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan pemeriksaan secara intensif pada Rabu (3/6) malam setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat sejak hari Selasa (2/6).

"Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka," ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (7/6/2026).

Dalam OTT yang dilakukan, Lembaga Anti Rasuah ini setidaknya mengamankan sebanyak 18 orang. Namun hanya 8 yang yang dijadikan tersangka, sisanya dipulangkan.

"10 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi sehingga dipulangkan," jelasnya.

Daftar 8 Orang Tersangka

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK).

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG).

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS).

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA).

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP).

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST). (aha/muu)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Taufik Hidayat Sejak Masa Sekolah Terungkap, Mantan Debt Collector yang Tega Siksa Wanita Bandung

Rekam Jejak Taufik Hidayat Sejak Masa Sekolah Terungkap, Mantan Debt Collector yang Tega Siksa Wanita Bandung

Jagat media sosial mendadak digegerkan oleh aksi keji bin biadab yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat alias TH (30). Pria ini mendadak menjadi buronan ...
Gara-gara Taufik Hidayat, Ayah YTR Tak Kenal Wajah Anaknya dan Pingsan Saat Pertama Datangi RSHS Bandung

Gara-gara Taufik Hidayat, Ayah YTR Tak Kenal Wajah Anaknya dan Pingsan Saat Pertama Datangi RSHS Bandung

Keluarga YTR ungkap fakta mengejutkan di podcast Maia Estianty. Ayah YTR pingsan dan tak kenal wajah anaknya akibat penyekapan sadis oleh Taufik Hidayat.
Tak Terduga, 3 Pebulu Tangkis Indonesia Ini Malah Pilih Pindah Kewarganegaraan setelah Raih Medali Olimpiade

Tak Terduga, 3 Pebulu Tangkis Indonesia Ini Malah Pilih Pindah Kewarganegaraan setelah Raih Medali Olimpiade

Tiga legenda bulu tangkis Indonesia ini pernah meraih medali Olimpiade, tetapi kemudian memilih pindah kewarganegaraan. Siapa saja dan bagaimana kisah mereka?
Menkes Ungkap Imunisasi Bayi dan Ibu Hamil Meningkat pada 2026

Menkes Ungkap Imunisasi Bayi dan Ibu Hamil Meningkat pada 2026

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan vaksinasi atau imunisasi bagi bayi dan ibu hamil pada 2026.
Soal Penangguhan Penanganan Roy Suryo, Kapolri: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Soal Penangguhan Penanganan Roy Suryo, Kapolri: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Kejari Jaksel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Pemotor dan Anak yang Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara Tak Alami Luka

Pemotor dan Anak yang Dilempar Molotov saat Melintas di Koja Jakarta Utara Tak Alami Luka

Polisi masih mendalami soal insiden pengemudi motor yang diduga dilempar molotov oleh OTK di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Trending

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Meski Sudah Resmi WNI, 3 Bintang Liga Eropa Ini Belum Pernah Bela Timnas Indonesia di Era John Herdman

Meski Sudah Resmi WNI, 3 Bintang Liga Eropa Ini Belum Pernah Bela Timnas Indonesia di Era John Herdman

Meski sudah WNI dan mendapat izin FIFA untuk membela Timnas Indonesia, tiga pemain di Liga Eropa ini belum pernah memperkuat skuad Garuda pada era John Herdman.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral