News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fantastis! 714 Barang Bukti dan Berkas Setinggi 1 Meter Warnai Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa

Berkas perkara milik Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), diklaim tingginya sampai satu meter.
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:31 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Keluar dari RS Polri dan Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026)
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Berkas perkara milik Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), diklaim tingginya sampai satu meter.

Hal itu diungkap pengacara keduanya, yakni Gafur Sangadji. Kata dia, barang bukti dalam kasus ini juga ada beberapa koper.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hampir 1 meter berkas perkaranya," ucapnya dikutip Selasa, 23 Juni 2026.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah menambahkan, penyidik juga menyerahkan ratusan barang bukti yang akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara di pengadilan. Dia menyebut total barang bukti yang diterima mencapai 714 item.

"Barang bukti yang turut diserahkan pada hari ini ada sejumlah 714 item," tutur Marcelo Bellah.

Ratusan barang bukti tersebut disebut berasal dari berbagai kategori. Tidak hanya dokumen dan buku yang selama ini menjadi sorotan dalam perkara tersebut, penyidik juga menyerahkan sejumlah perangkat elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus.

Menurut Marcelo, barang bukti elektronik itu antara lain berupa telepon genggam hingga flashdisk yang berisi berbagai materi yang akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

"Terrdiri dari beberapa jenis yang didominasi yang pertama sejumlah dokumen, buku, handphone dan flashdisk, yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungannya dan kaitannya dengan perkara ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, setelah sempat menjalani penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa akhirnya mendapat keputusan yang cukup melegakan.

Kejaksaan memutuskan tidak menahan kedua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, kebebasan mereka bukan tanpa syarat.

Sebagai konsekuensinya, Roy Suryo dan dokter Tifa diwajibkan melapor secara rutin kepada pihak kejaksaan selama proses hukum masih berjalan.

"Selanjutnya terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah di Kejari Jaksel, Senin, 22 Juni 2026.

Foe peace simbolon

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Ruben Onsu Konsultasi ke KPAI, Sarwendah Kini Datangi Komnas Perempuan

Setelah Ruben Onsu Konsultasi ke KPAI, Sarwendah Kini Datangi Komnas Perempuan

Sehari setelah Ruben Onsu konsultasi ke KPAI, Sarwendah kini datangi Komnas Perempuan. Begini reaksi Sarwendah saat disapa awak media di lokasi.
Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Enam tim resmi lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai matchday kedua. Simak daftar lengkapnya.
Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025

Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025

Gubernur Khofifah sampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim.
Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses

Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia melalui pelaksanaan Inpres Tahun 2025.
Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis Aljazair, Gol Menit Akhir Bawa Rubah Gurun Menang 2-1 atas Yordania

Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis Aljazair, Gol Menit Akhir Bawa Rubah Gurun Menang 2-1 atas Yordania

Aljazair raih kemenangan dramatis 2-1 atas Yordania pada Piala Dunia 2026, Selasa (23/06/2026) pagi WIB. Gol di menit akhir memastikan tiga poin Singa Atlas.
Hadiah Rp250 Juta Menanti! Dedi Mulyadi Ajak Warga Indonesia Bantu Tangkap Taufik Hidayat

Hadiah Rp250 Juta Menanti! Dedi Mulyadi Ajak Warga Indonesia Bantu Tangkap Taufik Hidayat

Dedi Mulyadi buka sayembara hadiah Rp250 juta untuk bantu tangkap Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penyiksaan kekasihnya selama 3 tahun di Bandung.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Selengkapnya

Viral