News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditawari Damai atau Ngaku Bersalah oleh Jaksa, Roy Suryo-dr Tifa Beri Respons Tak Terduga

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ternyata dihadapkan pada dua pilihan saat menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin, 22 Juni 2026.
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:37 WIB
Momen Roy Suryo digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ternyata dihadapkan pada dua pilihan saat menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin, 22 Juni 2026.

Di tengah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, jaksa penuntut umum disebut sempat menawarkan jalan damai kepada keduanya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya opsi restorative justice (RJ), kubu Roy Suryo dan dokter Tifa mengungkap adanya tawaran lain yang tak kalah menarik perhatian, yakni pengakuan bersalah dalam perkara yang kini segera bergulir ke pengadilan.

Fakta itu diungkap kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Gafur Sangadji, usai proses pelimpahan perkara rampung dilakukan.

"Dalam proses penyerahan tersangka tadi ada pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum kepada para tersangka yang kami sebut adalah para pejuang, yaitu apa, pertanyaan terkait dengan tawaran untuk dilakukan restorative justice atau berdamai dengan pelapor Pak Joko Widodo," kata Gafur, dikutip Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut dia, jaksa juga sempat menyinggung kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme pengakuan bersalah.

"Kemudian juga ada tawaran juga untuk plea bargaining atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka," kata dia.

Namun, menurut Gafur, kedua kliennya memilih menolak seluruh opsi yang ditawarkan dan tetap melanjutkan perkara hingga tahap persidangan.

"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Joko Widodo. Menolak," ujarnya.

Kata Gafur, sikap tersebut diambil karena Roy Suryo dan dokter Tifa merasa tidak melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang dipersoalkan dalam kasus tersebut.

"Mas Roy dan Bu Tifa merasa tidak pernah bersalah dalam peristiwa pidana ini, karena yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan, yang selama bertahun-tahun menjadi polemik. Tidak pernah ada kepastian hukum, tidak pernah ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah ini asli," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, setelah sempat menjalani penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa akhirnya mendapat keputusan yang cukup melegakan.

Kejaksaan memutuskan tidak menahan kedua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, kebebasan mereka bukan tanpa syarat.

Sebagai konsekuensinya, Roy Suryo dan dokter Tifa diwajibkan melapor secara rutin kepada pihak kejaksaan selama proses hukum masih berjalan.

"Selanjutnya terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Marcelo Bellah di Kejari Jaksel, Senin, 22 Juni 2026.

Foe peace simbolon

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral