News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:31 WIB
Kapal Sea Dragon yang membawa 2 ton narkoba jenis sabu
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir bernostalgia saat dirinya diringkus oleh tim aparat gabungan. Ia menceritakan hal tersebut dari balik jeruji besi di tengah merasakan sakit di kaki kanannya.

Kepada kuasa hukumnya, Mangatur Nainggolan, Hasiholan mengaku telah mendapat dugaan tindakan kekerasan saat ditangkap oleh tim gabungan ketika memasuki kapal Sea Dragon pada pertengahan Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak ayal, Hasiholan dan lima anak buah kapal (ABK) lainnya kedapatan memboyong narkoba jenis sabu seberat hampir 2 ton, sehingga ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Pernyataan tersebut mendorong tim kuasa hukum secara resmi mengajukan pengaduan ini kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pengadu memperoleh perlindungan yang memadai dan agar seluruh fakta yang terungkap dapat diperiksa secara independen, objektif, dan bebas dari tekanan," ujar Mangatur kepada tvOnenews.com, Selasa (23/6/2026).

Mangatur menegaskan, pengaduan tersebut sebagai bentuk upaya mencari keadilan. Sebab, Hasiholan mengaku tidak bisa melupakan peristiwa yang terjadi setelah proses penangkapan.

Diketahui, terdapat enam orang yang ditangkap di perairan utara Tanjung Balai Karimun. Mereka terdiri dari satu nahkoda dan lima ABK, termasuk dua orang di antaranya adalah warga negara Thailand.

Di momen itu, tim gabungan berhasil menggagalkan rencana aksi penyelundupan sabu. Narkotika yang bermuatan hampir 2 ton diangkut melalui kapal Sea Dragon.

Hasiholan ditugaskan sebagai juru mudi. Ia tidak sendirian dan ditemani oleh adiknya, Leo Candra Samosir. Sementara, awak kapal lainnya turut membantunya bernama Richard Halomoan Tambunan dan Fandi Ramadhan yang berhasil menggetarkan publik.

Tuduhan yang diterima mereka pun telah melalui sejumlah persidangan. Hasilnya sempat membawa mereka mendapat tuntutan hukuman mati dengan motif dugaan penyelundupan narkotika berjenis sabu seberat 2 ton di kapal Sea Dragon.

Mangatur Nainggolan mengatakan bahwa, kliennya membantah tuduhan tersebut. Ia berpendapat Hasiholan dan Leo ogah membawa dan dilarang membuka barang bawaannya.

"Dia bahkan sudah mengklarifikasi kepada pemilik kapal, kalau barang itu isinya narkoba, dia tidak mau bawa," terangnya.

Lanjut Mangatur, Hasiholan sempat ditenangkan oleh seorang kru kapal, Weerapat Phongwan. Karena terlihat khawatir, ia dihubungkan kepada pemilik kapal, Mr Tan atau Jacky Tan.

Mangatur mengatakan, dalam isi percakapan tersebut menunjukkan bahwa pemilik kapal melontarkan dalihnya yang mengatakan paket di kapal tersebut berisi emas dan uang.

Mangatur berpendapat Weerapat yang membawa masuk paket tersebut ke dalam kamar mesin. Sayangnya ruangan tersebut langsung terkunci rapat.

Selepas itu, aparat gabungan langsung menghentikan kapal. Paket terdiri dari 67 kardus berisi total 2 ton serbuk metamfetamin yang terkunci dalam ruangan kamar mesin pun disita.

Peristiwa itu membuat kapal digiring menuju Dermaga Bea-Cukai Tanjung Uncang, Batam untuk kembali dilanjutkan pemeriksaan. Momen ini yang tidak bisa dilupakan oleh Hasiholan karena proses penyidikan terjadi tanpa pendampingan hukum.

Menurut Mangatur, kliennya telah mendapat ketidakadilan. Hasiholan merasa tidak ada dasar memiliki niat jahat dan terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.

Ia membandingkan kondisi kliennya dengan ABK lain, Fandi Ramadhan. Petugas asal Medan tersebut batal divonis hukuman mati dan hanya dijatuhkan hukuman lima tahun penjara usai mendapat atensi dari Komisi III DPR RI.

Sementara, Hasiholan dan Leo yang mengemudikan kapal tersebut tidak digubris dan dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Menurut Mangatur, tidak ada perbedaan apa yang dilakukan antara Hasiholan dan Leo dengan Fandi. Ia meyakini mereka sama-sama menjadi korban.

"Kami menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung dan berharap Komnas HAM, LPSK, serta instansi terkait segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara independen dan objektif," tukasnya.

(hap)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 Agustus 2026: Kesempatan Emas Datang di Saat yang Tepat

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 Agustus 2026: Kesempatan Emas Datang di Saat yang Tepat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 Agustus 2026, ada kesempatan emas datang di saat yang tepat menanti lima zodiak beruntung ini. Siapa saja?
Setelah Tahan Tersangka Bank BJB, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Setelah Tahan Tersangka Bank BJB, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

etelah menahan empat tersangka dalam kasus Bank BJB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang ditemukan ratusan senjata.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Selengkapnya

Viral