News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:31 WIB
Kapal Sea Dragon yang membawa 2 ton narkoba jenis sabu
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir bernostalgia saat dirinya diringkus oleh tim aparat gabungan. Ia menceritakan hal tersebut dari balik jeruji besi di tengah merasakan sakit di kaki kanannya.

Kepada kuasa hukumnya, Mangatur Nainggolan, Hasiholan mengaku telah mendapat dugaan tindakan kekerasan saat ditangkap oleh tim gabungan ketika memasuki kapal Sea Dragon pada pertengahan Mei 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak ayal, Hasiholan dan lima anak buah kapal (ABK) lainnya kedapatan memboyong narkoba jenis sabu seberat hampir 2 ton, sehingga ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Pernyataan tersebut mendorong tim kuasa hukum secara resmi mengajukan pengaduan ini kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pengadu memperoleh perlindungan yang memadai dan agar seluruh fakta yang terungkap dapat diperiksa secara independen, objektif, dan bebas dari tekanan," ujar Mangatur kepada tvOnenews.com, Selasa (23/6/2026).

Mangatur menegaskan, pengaduan tersebut sebagai bentuk upaya mencari keadilan. Sebab, Hasiholan mengaku tidak bisa melupakan peristiwa yang terjadi setelah proses penangkapan.

Diketahui, terdapat enam orang yang ditangkap di perairan utara Tanjung Balai Karimun. Mereka terdiri dari satu nahkoda dan lima ABK, termasuk dua orang di antaranya adalah warga negara Thailand.

Di momen itu, tim gabungan berhasil menggagalkan rencana aksi penyelundupan sabu. Narkotika yang bermuatan hampir 2 ton diangkut melalui kapal Sea Dragon.

Hasiholan ditugaskan sebagai juru mudi. Ia tidak sendirian dan ditemani oleh adiknya, Leo Candra Samosir. Sementara, awak kapal lainnya turut membantunya bernama Richard Halomoan Tambunan dan Fandi Ramadhan yang berhasil menggetarkan publik.

Tuduhan yang diterima mereka pun telah melalui sejumlah persidangan. Hasilnya sempat membawa mereka mendapat tuntutan hukuman mati dengan motif dugaan penyelundupan narkotika berjenis sabu seberat 2 ton di kapal Sea Dragon.

Mangatur Nainggolan mengatakan bahwa, kliennya membantah tuduhan tersebut. Ia berpendapat Hasiholan dan Leo ogah membawa dan dilarang membuka barang bawaannya.

"Dia bahkan sudah mengklarifikasi kepada pemilik kapal, kalau barang itu isinya narkoba, dia tidak mau bawa," terangnya.

Lanjut Mangatur, Hasiholan sempat ditenangkan oleh seorang kru kapal, Weerapat Phongwan. Karena terlihat khawatir, ia dihubungkan kepada pemilik kapal, Mr Tan atau Jacky Tan.

Mangatur mengatakan, dalam isi percakapan tersebut menunjukkan bahwa pemilik kapal melontarkan dalihnya yang mengatakan paket di kapal tersebut berisi emas dan uang.

Mangatur berpendapat Weerapat yang membawa masuk paket tersebut ke dalam kamar mesin. Sayangnya ruangan tersebut langsung terkunci rapat.

Selepas itu, aparat gabungan langsung menghentikan kapal. Paket terdiri dari 67 kardus berisi total 2 ton serbuk metamfetamin yang terkunci dalam ruangan kamar mesin pun disita.

Peristiwa itu membuat kapal digiring menuju Dermaga Bea-Cukai Tanjung Uncang, Batam untuk kembali dilanjutkan pemeriksaan. Momen ini yang tidak bisa dilupakan oleh Hasiholan karena proses penyidikan terjadi tanpa pendampingan hukum.

Menurut Mangatur, kliennya telah mendapat ketidakadilan. Hasiholan merasa tidak ada dasar memiliki niat jahat dan terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba.

Ia membandingkan kondisi kliennya dengan ABK lain, Fandi Ramadhan. Petugas asal Medan tersebut batal divonis hukuman mati dan hanya dijatuhkan hukuman lima tahun penjara usai mendapat atensi dari Komisi III DPR RI.

Sementara, Hasiholan dan Leo yang mengemudikan kapal tersebut tidak digubris dan dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Menurut Mangatur, tidak ada perbedaan apa yang dilakukan antara Hasiholan dan Leo dengan Fandi. Ia meyakini mereka sama-sama menjadi korban.

"Kami menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung dan berharap Komnas HAM, LPSK, serta instansi terkait segera menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan secara independen dan objektif," tukasnya.

(hap)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Selengkapnya

Viral