Melihat Kondisi YTR, Reza Indragiri Khawatir Hukuman Taufik Hidayat Maksimal Hanya 12 Tahun
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @dedimulyadi71 / YouTube tvOneNews
Dua dimensi terakhir yang disorot Reza menyangkut stabilitas hidup pelaku secara keseluruhan, mulai dari pendidikan dan finansial hingga tempat tinggal. Keduanya dianggap sebagai cerminan kemampuan seseorang dalam meregulasi diri di tengah masyarakat.
"Yang keempat, stabilitas pendidikan dan stabilitas finansial. Dan yang kelima, yaitu stabilitas domisili atau stabilitas tempat tinggal. Mengindikasikan seberapa jauh yang bersangkutan mampu meregulasi diri sehingga bisa diterima oleh masyarakat banyak," papar Reza Indragiri.
Reza meyakini bahwa kelima dimensi itu, bila ditelaah secara menyeluruh, akan memberikan gambaran yang lebih utuh tentang siapa sesungguhnya Taufik Hidayat. Namun ia menambahkan satu catatan penting yang tidak boleh diabaikan.
"Lima hal ini kalau ditelaah lewat risk assessment, mudah-mudahan akan memberikan gambaran yang lebih jernih kepada kita tentang apa sih sesungguhnya orang yang kita hadapi ini, bagaimana sih kondisi kepribadian dia dan seterusnya," ujar Reza Indragiri.
Meski demikian, Reza menegaskan bahwa temuan dari risk assessment tersebut sebaiknya tidak diekspos ke publik. Ia khawatir hal itu justru berbalik menjadi senjata bagi pelaku untuk meringankan hukuman.
"Tapi sekali lagi walaupun risk assessment itu dilakukan, seandainya ditemukan adanya kekhasan-kekhasan tertentu, tapi kita berharap bahwa teman-teman di kepolisian justru tidak mengekspos adanya abnormalitas-abnormalitas tersebut. Karena apa? Karena saya tetap berharap pelaku ini dihukum berat," tegas Reza Indragiri.
Di bagian akhir diskusi, Reza menyampaikan kekhawatiran terbesarnya. Ia menilai kasus ini, meski memicu kesedihan dan kemarahan publik yang luar biasa, berpotensi berakhir dengan vonis yang tidak sebanding dengan penderitaan korban YTR.
"Nah, dengan cara berpikir semacam ini, apalagi ketika dikenakan pasal-pasal terkait kepada pelaku, di situ saya sungguh-sungguh khawatir terletak antiklimaksnya. Kenapa? Saya membayangkan betapa sakitnya, betapa pedihnya korban. Mungkin juga fungsi tubuhnya tidak lagi normal untuk selama-lamanya," ungkap Reza Indragiri.
Reza lalu menyebut angka yang menurutnya akan mengejutkan publik. Jika pasal yang digunakan adalah penganiayaan berat berencana, ancaman hukuman maksimalnya hanya 12 tahun, jauh dari hukuman seumur hidup maupun hukuman mati.
Load more