Dari Hasil Pemeriksaan Sementara, Taufik Hidayat Akui Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan terhadap YTR, Polisi: Dia Juga Menyatakan Menyesal
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa (23/6/2026).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penangkapan ini dilakukan usai penyidik menemukan jejak digital tersangka melalui aktivitas transaksi daring.
Setelah ditangkap dan diamankan, Taufik Hidayat terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat.
"Tadi (Selasa) pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari di sekitar wilayah perumahan tersebut dan akhirnya pada sore hingga malam hari berhasil menemukan dan menangkap yang bersangkutan," ujarnya dikutip Kamis (25/6/2026).
Pihaknya lantas melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap tersangka sesuai prosedur.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatannya terhadap YTR.
Meski demikian, motif Taufik Hidayat melakukan hal itu masih didalami.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," ungkapnya.
Adapun kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.
Orang tersebut menginformasikan bahwa YTR berada di IGD RSHS Bandung.
Korban diketahui mengalami sejumlah luka berat di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal serta kehilangan sejumlah barang berharga akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan tersangka. (ant/nsi)
Load more