GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana-Sony Sonjaya Selama 40 Hari

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). 
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:02 WIB
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka kasus korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). 

Adapun tiga tersangka yakni Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, penahanan ketiga tersangka berakhir pada 23 Juni 2026 lalu, namun langsung diperpanjang oleh penyidik.

“Sudah perpanjang penyidik,” kata Anang, kepada wartawan, Kamis (25/6).

Sementara itu, Anang menerangkan perpanjangan masa penahanan ketiga tersangka ini dilakukan selama 40 hari kedepan.

“(Perpanjangan masa penahanan) selama 40 hari dimana penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025-2026.

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6).

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Selanjutnya, Kejagung kembali menetapkan tersangka terhadap Asep Yusuf Somantri (AYS) yang merupakan kaki tangan tersangka Sony, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS). (ars/dpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Siap Curi Kesempatan, Wonderkid Arsenal Jadi Incaran Rossoneri usai Tersisih dari Skuad The Gunners

AC Milan Siap Curi Kesempatan, Wonderkid Arsenal Jadi Incaran Rossoneri usai Tersisih dari Skuad The Gunners

AC Milan masih menaruh minat besar kepada Ethan Nwaneri. Wonderkid Arsenal itu bahkan disebut berada di posisi teratas daftar Rossoneri pada bursa transfer.
Ramalan Keuangan Weton Minggu Legi 16 Agustus 2026, Apakah Banjir Peluang Cuan?

Ramalan Keuangan Weton Minggu Legi 16 Agustus 2026, Apakah Banjir Peluang Cuan?

Bagi Anda pemilik weton Minggu Legi, cermati peta hoki dan potensi kesialan keuangan berikut agar investasi maupun pendapatan Anda tetap berada di jalur aman.
Kembali dari Tugas Negara, Marc Klok Senang dengan Atmosfer Positif Skuad Persib Bandung di Bali

Kembali dari Tugas Negara, Marc Klok Senang dengan Atmosfer Positif Skuad Persib Bandung di Bali

Gelandang Persib, Marc Klok menjalani laga comeback usai tampil pada babak kedua dan menyumbang satu assist ketika menekuk Sabah FC di Dewata Challenge Series.
Perempuan Indonesia Diperkirakan Habiskan Sepertiga Hidup dalam Fase Pascamenopause, Apa Artinya?

Perempuan Indonesia Diperkirakan Habiskan Sepertiga Hidup dalam Fase Pascamenopause, Apa Artinya?

Meski merupakan proses biologis yang alami, menopause dapat disertai berbagai gejala seperti haid tidak teratur, sensasi panas (hot flashes), gangguan tidur, hingga perubahan suasana hati.
Berpulang Usai Bertugas, Petugas Damkar Jakarta Utara Meninggal Kecelakaan Saat Pulang Tugas

Berpulang Usai Bertugas, Petugas Damkar Jakarta Utara Meninggal Kecelakaan Saat Pulang Tugas

Seorang petugas pemadam kebakaran (damkar), Hafidz Imammudin Saleh (21) dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan sepulang bertugas pada Sabtu (15/8/2026)
Apakah Terjadi Tsunami saat Gempa NTT 15 Agustus 2026? Ini Penjelasan Resmi BMKG

Apakah Terjadi Tsunami saat Gempa NTT 15 Agustus 2026? Ini Penjelasan Resmi BMKG

Apakah sempat terjadi tsunami saat gempa di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) M 7,7 yang terjadi pada Sabtu tanggal 15 Agustus 2026? Ini penjelasannya.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Menyentuh Hati, Film Pendek Musikal "Di Bawah Langit Timur" Hadirkan Kisah Cinta Tanah Air dari Pedalaman Papua di HUT ke-81 RI

Menyentuh Hati, Film Pendek Musikal "Di Bawah Langit Timur" Hadirkan Kisah Cinta Tanah Air dari Pedalaman Papua di HUT ke-81 RI

film pendek musikal “Di Bawah Langit Timur”, sebuah karya yang mengambil kisah dari pedalaman Papua dan dipersembahkan untuk memperingati HUT ke-81 Indonesia -
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Ungkap Peran Shin Tae-yong di Balik Kekuatan Timnas Indonesia, Thom Haye Sempat Di-hold

Mantan Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkap besar peran Shin Tae-yong dalam membentuk skuad Timnas Indonesia saat ini, termasuk dalam proses pemilihan pemain.
Selengkapnya

Viral