News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Seret Pegawai Setjen Cipta Karya

Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin di Kementerian PU.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB
Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktoral Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2023-2025.

Kasipenkum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma mengatakan, tersangka merupakan pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini Kamis, 25 Juni 2026, penyidik melakukan penetapan tersangka terhadap SKN dan MT selaku pegawai pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya,” kata Dapot, kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Lebih lanjut, Dapot mengungkapkan bahwa tersangka SKN dan MT bersama tersangka lainnya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar.

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan ini dilakukan sejak hari ini Kamis, 25 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan di Rutan Kelas I Cipinang,” jelasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.

“Penyidik masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya baik dari Kementerian PU, BUMN maupun Swasta,” tutur Dapot.

Selain itu, penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati Jakarta) kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air di Kementrian Pekerjaan Umum pada periode 2023-2025. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu (24/6/2026).

“Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap YRW selaku mantan Plt. Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air periode Juli 2025 sampai dengan Januari 2026,” kata Dapot, kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Kemudian, Dapot menerangkan, tim penyidik juga melakukan penetapan tersangka terhadap RW, selalu Direktur CV TAS/Penyedia Jasa pada Sekretariat Dirjen Cipta Karya, dan JSR selaku Direktur PT BKS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktoral Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2023 sampai dengan 2025.

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan mulai hari Rabu, 24 Juni 2026 sampai 20 hari kedepan di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” terangnya.

Adapun peran tersangka YRW dalam hal ini bersama-sama dengan tersangka DP, melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih Rp2 miliar dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. 

“Peranan RA dan JSR melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp16 miliar,” ucapnya. (Ars/cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Bikin Netizen Prihatin, Bayi 4-6 Bulan Hanya Berbobot 2 Kg Viral di TikTok, Ternyata Segini Standar Berat Idealnya

Netizen TikTok menyoroti video viral seorang ibu dengan delapan orang anak yang memprihatinkan. Di sisi lain, bayi bungsunya juga hanya berbobot 2 kilogram.
TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

TNI Kerahkan Dua Helikopter Bell Evakuasi Warga dari Pedalaman Ugimba Papua Tengah

Koops TNI Habema mengevakuasi seorang warga lokal dari wilayah Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Minggu (9/8/2026), dengan mengerahkan 2 unit helikopter.
Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Kenyataan 'Mimpi di Siang Bolong' Milanisti USNI Kala AC Milan Bertanding di SUGBK

Sabtu (8/8/2026) menjadi hari yang dinanti para pecinta klub sepakbola asal Italia yakni AC Milan khususnya bagi mereka di Indonesia.
Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

Persib Konfirmasi Masuk Daftar FIFA Registration Ban, Robert Rene Alberts yang Bikin Maung Bandung Hiasi Daftar Hitam

PT Persib Bandung Bermartabat mengkonfirmasi bahwa kasus FIFA Registration Ban tidak berhubungan dengan periode terdekat. 
Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Jelang Muktamar NU, Gus Miftah Kirim Pesan Keras untuk Pemburu Jabatan

Dalam tulisan berjudul Istana Menghormati Marwah Ulama, Gus Miftah menyebut keputusan PBNU menggelar muktamar di Tambakberas merupakan langkah kembali ke akar sejarah NU.
Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Viral Ibu 8 Anak Ogah KB padahal Kondisi Ekonomi Buruk, Netizen: Si Bungsu Beratnya Cuma 2 Kilo!

Netizen soroti soal video seorang ibu dengan delapan anak di TikTok. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti kondisi bayi bungsu yang beratnya hanya dua kilogram.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Jakarta dan Bandung Jadi Panggung FIFA ASEAN Cup 2026, Pemerintah Provinsi Pastikan Kesiapan Stadion Gelora Bung Karno dan Si Jalak Harupat 

Edisi pertama gelaran FIFA ASEAN Cup 2026 ini akan digelar pada jeda internasional FIFA Matchday, September-Oktober 2026 mendatang.  
Selengkapnya

Viral