News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Kejari Jakut Eksekusi Razman Arif ke Lapas Cipinang

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melakukan eksekusi terhadap terdakwa Razman Arif Nasution, ke Lapas Kelas I Cipinang atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 Juni 2026 - 16:10 WIB
Razman Arif Nasution (tengah).
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira.

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melakukan eksekusi terhadap terdakwa Razman Arif Nasution, ke Lapas Kelas I Cipinang, atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani menerangkan, eksekusi terhadap terdakwa Razman dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar telah diterima satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5227 K/Pid.Sus/2026 tanggal 13 Mei 2026, juncto Putusan Pengadilan Tinggi DK Jakarta Nomor 223/PID.SUS/2025/PT DKI tanggal 17 November 2025 dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1057/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Utr tanggal 30 September 2025, karena melanggar Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 311 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 (empat) bulan kurungan.

Selain Razman, pihaknya juga melakukan eksekusi terhadap terpidana Putri Iqlima Aprilia pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Yang bersangkutan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara Razman dan Hotman Paris bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas dugaan pelecehan seksual. 

Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Kemudian, Razman dituntut hukuman 2 tahun penjara. Jaksa meyakini Razman bersalah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. 

Jaksa menyakini Razman melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun akhirnya pengacara Razman Arif divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. (Ars/cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil Latihan MotoGP Belanda 2026: Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez Bawa Aprilia Berjaya di Sirkuit Assen

Hasil latihan MotoGP Belanda 2026 yang dikuasai oleh Aprilia setelah dua rider mereka, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez menjadi yang tercepat.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Bek Keturunan Rp347 Miliar Jadi Rebutan Raksasa Serie A dan Liga Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Bek Keturunan Rp347 Miliar Jadi Rebutan Raksasa Serie A dan Liga Inggris

Pemain keturunan Indonesia, Jayden Oosterwolde, menjadi sorotan di bursa transfer Eropa. Bek Fenerbahce itu dikabarkan masuk radar Serie A dan Liga Inggris.
Krisis PPPK: 25 Tahun Kegagalan Reformasi Pemerintahan Daerah

Krisis PPPK: 25 Tahun Kegagalan Reformasi Pemerintahan Daerah

Beberapa hari terakhir, publik mulai ramai membicarakan satu angka yang cukup mengkhawatirkan. 39 pemerintah daerah dilaporkan tidak lagi mampu membayar gaji PPPK. Belanja pegawai di banyak daerah sudah melewati batas aman.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Trio Hitter Indonesia Catat Double Digit Poin, Farhan Hali jadi yang Terbanyak

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Trio Hitter Indonesia Catat Double Digit Poin, Farhan Hali jadi yang Terbanyak

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026 setelah pertandingan terakhir di Pool B antara Timnas Voli Indonesia vs Oman berakhir.
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Kondisi memprihatinkan dialami seorang wanita berinisial YTR akibat penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat. 
Kawal Implementasi Program Prioritas Presiden di Daerah, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Sinergi Pemda dan Pusat

Kawal Implementasi Program Prioritas Presiden di Daerah, BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Sinergi Pemda dan Pusat

BSKDN Kemendagri memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah melalui proses monitoring dan evaluasi yang sistematis.

Trending

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Kalau Hubungan Intim Ditolak, Taufik Hidayat Ngamuk hingga Minta Mas Kawin Dikembalikan: Pencemburu Akut

Sisi gelap kehidupan Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR hingga buta permanen, seolah dikuliti -
Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral