News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Kejari Jakut Eksekusi Razman Arif ke Lapas Cipinang

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melakukan eksekusi terhadap terdakwa Razman Arif Nasution, ke Lapas Kelas I Cipinang atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 Juni 2026 - 16:10 WIB
Razman Arif Nasution (tengah).
Sumber :
  • tvOnenews/AR Safira.

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) melakukan eksekusi terhadap terdakwa Razman Arif Nasution, ke Lapas Kelas I Cipinang, atas kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara, Hotman Paris.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani menerangkan, eksekusi terhadap terdakwa Razman dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar telah diterima satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani, kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5227 K/Pid.Sus/2026 tanggal 13 Mei 2026, juncto Putusan Pengadilan Tinggi DK Jakarta Nomor 223/PID.SUS/2025/PT DKI tanggal 17 November 2025 dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1057/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Utr tanggal 30 September 2025, karena melanggar Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 311 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 4 (empat) bulan kurungan.

Selain Razman, pihaknya juga melakukan eksekusi terhadap terpidana Putri Iqlima Aprilia pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Yang bersangkutan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara Razman dan Hotman Paris bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas dugaan pelecehan seksual. 

Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Kemudian, Razman dituntut hukuman 2 tahun penjara. Jaksa meyakini Razman bersalah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. 

Jaksa menyakini Razman melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun akhirnya pengacara Razman Arif divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. (Ars/cmi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

Batas Saham Gocap Dihapus jadi Rp1, BEI Sebut Bukan Alasan IHSG Anjlok 1,51%

BEI menjelaskan koreksi IHSG 1,51 persen pada Senin (28/9) tidak semata dipicu kebijakan harga minimum saham Rp1. Diketahui ada 69 saham diperdagangkan di bawah Rp50 (gocap).
Rival Farhan Halim Ungkap Kisah Pilu di Asian Games 2026: Tak Terima Uang Saku, Pemain Sampai Berutang

Rival Farhan Halim Ungkap Kisah Pilu di Asian Games 2026: Tak Terima Uang Saku, Pemain Sampai Berutang

Kapten Timnas Voli Filipina, Bryan Bagunas mengungkapkan kisah pilu yang ia dan rekan-rekan setimnya alami selama tampil di Asian Games 2026. Pemain yang juga merupakan rival Farhan Halim itu mengaku bahwa mereka tak menerima uang saku dari federasi sejak Juli 2026.
Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika

Wamenhaj Minta Muthawif Sindir Jemaah Lansia Di-blacklist jika Terbukti Langgar Etika

Wamenhaj Dahnil Anzar meminta muthawif yang diduga menyindir jemaah umrah lansia diberi sanksi blacklist jika terbukti melanggar etika.
IMIP Percepat Pembangunan PLTS, Dorong Kawasan Industri Menuju Net Zero Emission

IMIP Percepat Pembangunan PLTS, Dorong Kawasan Industri Menuju Net Zero Emission

IMIP mempercepat pembangunan PLTS di kawasan industri Morowali sebagai bagian dari transisi energi dan dukungan terhadap target Net Zero Emission 2060.
Ada Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Kini Punya Tugas Penting

Ada Perubahan Besar di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Kini Punya Tugas Penting

Megawati Hangestri akan menghadapi tantangan berbeda saat memperkuat Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027. Perubahan besar buat Megatron punya peran penting.
Hasil Babak Pertama FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia Vs Malaysia: Imbang Imbas Gol Justin Hubner Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye

Hasil Babak Pertama FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia Vs Malaysia: Imbang Imbas Gol Justin Hubner Dianulir Hingga Kartu Merah Thom Haye

Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Malaysia masih imbang tanpa gol imbas gol Justin Hubner dianulir wasit di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Siapa Sosok Bilqis Banyuwangi 'Miss Cendut'? Namanya Dicatut Isu Video Asusila Viral hingga Polisi Tahan Pelaku

Nama selebgram sekaligus kreator konten populer asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut atau Bilqis Banyuwangi, mendadak menjadi perbincangan
Selengkapnya

Viral