DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI dan pemerintah menyepakati melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi Undang-Undang.
Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang menangani RUU Daerah Kepulauan telah menggelar rapat bersama DPR, DPD, dan pemerintah di Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends ini resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
"Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan, pembentukannya telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI tertanggal 12 Maret 2026," ujar Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends.
Pansus DPR RI dan DPD RI menyepakati lima agenda pembahasan, di antaranya penjelasan DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan, pandangan fraksi-fraksi DPR RI, dan pandangan pemerintah terhadap RUU Daerah Kepulauan.
“Keempat, Pengesahan jadwal pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan. Kelima Penyerahan naskah akademik dan draf RUU tentang Daerah Kepulauan dari DPD RI kepada Pansus DPR RI,” ungkap Mercy.
DPD RI maupun setiap fraksi di DPR juga memberikan pandangan terkait RUU Daerah Kepulauan. Dan dari hasil rapat itu, DPD dan 8 fraksi DPR menyetujui RUU tersebut dibahas lebih lanjut.
"Kita telah mendengar 8 fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah Kepulauan. Bagi Bapak Ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," kata Mercy.
Pemerintah, yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, juga turut menyampaikan pandangannya. Dalam rapat itu, pemerintah pun menyetujui agar RUU Daerah Kepulauan untuk terus lanjut dibahas.
"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," ujar Mercy.
Mercy memastikan isu-isu yang jadi pokok permasalahan dalam RUU Daerah Kepulauan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat selanjutnya.
"Isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," ungkapnya. (muu)
Load more