Satu Lagi Peserta SPPI Kopdes Merah Putih Meninggal dalam Latihan Dasar Militer, Total Jadi Empat Orang
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr
Jakarta, tvOnenews.com - Jumlah peserta sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang meninggal dalam latihan dasar militer (latsarmil) menjadi empat orang.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para peserta SPPI KDMP dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) tersebut.
Peserta PSSI ke-4 yang meninggal yakni Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Rifki dipastikan meninggal saat latsarmil.Â
"Kemhan RI, yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SPPI KDKMP, KNMP, menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas wafatnya Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, salah satu peserta program SPPI KDKMP tahun 2026, yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465," kata Karo Infohan Setjen Kemhan, Brigjen Rico Sirait, dalam keterangannya, pada Jumat (26/6/2026).
Rico menjelaskan Rifki sebelumnya mengeluhkan sesak napas pada Kamis (25/6/2026). Kemudian yang bersangkutan pun mendapat penanganan awal dari tim kesehatan satuan.
Kondisi Rifki sempat berangsur membaik dan dapat kembali mengikuti aktivitas latsarmil.Â
Namun, menjelang sore hari, kondisi kesehatannya Rifki kembali menurun sehingga segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan.
"Setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum segera mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim dokter, termasuk perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU)," ujarnya.
Rifki kemudian dinyatakan meninggal pada dini hari tadi. Rico menuturkan, sebelum mengikuti pendidikan latsarmil, Muhammad Rifki sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan telah memenuhi persyaratan.
"Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB. Sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan," ucapnya.
Rico menyampaikan Kemhan pun telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum. Mulai pengantaran jenazah ke daerah asal serta membantu pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.Â
"Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan," jelasnya.
Load more