News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:30 WIB
Kolase foto ayah kandung Taufik Hidayat Tata - foto masa kecil Taufik Hidayat - foto Taufik Hidayat saat ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com – Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir.

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil meringkus pria temperamental tersebut di kawasan Kecamatan Ciparay/Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka diciduk tanpa perlawanan di kediaman salah satu kerabatnya setelah sempat mencoba bersembunyi dari kejaran petugas.

Ayah dan mantan istri Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacar, YTR saat berbincang dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Ayah dan mantan istri Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacar, YTR saat berbincang dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan publik atas aksi keji pelaku yang mengakibatkan korban YTR mengalami luka parah dan harus dirawat intensif di RSHS Bandung.

Seiring keberhasilan polisi menciduk pelaku, tabiat sadis dan masa lalu kelam TH kian dikuliti habis. Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung Kusnaedi membongkar secara blak-blakan bahwa perilaku agresif dan brutal Taufik sebenarnya sudah mendarah daging sejak usia belia.

Sifat merusak ini dinilai tumbuh subur lantaran adanya pembiaran dan perlindungan berlebih (pola asuh toxic) dari sang ayah, meskipun Taufik jelas-jelas berbuat salah.

"Kalau ribut sama tetangga suka dibela ayahnya, jadi anak kesayangan," ungkap Kusnaedi ketus, dikutip dari tayangan di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (26/6/2026).

Tumbuh Tanpa Sanksi Sosial, Pernah Kasus Curanmor

Akibat pola asuh yang selalu dibela oleh orang tuanya tersebut, Taufik tumbuh besar tanpa mengenal rasa takut dan sanksi sosial di lingkungannya.

"Waktu kecil pas ngaji juga sudah berani minum obat (obat-obatan terlarang). Pas sudah gede, tidak ada tetangga atau warga yang mau berteman, pada takut karena orangnya brutal. Sudah kelihatan dari kecil," tambah Kusnaedi.

Usut punya usut, rekam jejak kriminal pria yang pernah bekerja sebagai debt collector eksternal ini bukan baru kali ini saja terjadi.

Terduga pelaku Taufik Hidayat
Terduga pelaku Taufik Hidayat
Sumber :
  • Instagram ataliapraratya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kusnaedi mengaku dirinya pernah turun tangan membantu mengurus persoalan hukum yang membelit Taufik sekitar 10 tahun silam.

"Dia itu pernah ditahan karena kasus penganiayaan berat dan penggelapan motor (curanmor) milik warga Garut. Saya yang mengurus sengketa itu. Dia sempat mendekam di sel tahanan Polsek Rancaekek dan dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara," papar Kades Ciaro tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Selengkapnya

Viral