News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:59 WIB
Pria berinisial FP, tersangka penganiayaan terhadap caddy golf dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota setelah ditangkap di wilayah Kota Bandar Lampung
Sumber :
  • tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berprofesi sebagai caddy golf atau pramugolf di kawasan lapangan golf di Kota Tangerang.

Polisi menyampaikan identitas pelaku penganiayaan untuk meluruskan isu liar yang berkembang di media sosial. Hal ini mengingat kasus menimpa caddy golf viral hingga menggegerkan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iwan mengetahui rumor mengenai identitas pelaku penganiayaan. Isu ini mencuat seiring video rekaman CCTV menunjukkan tindak kekerasan terhadap caddy golf viral di media sosial.

Ia menegaskan bahwa, pelaku berinisial FP bukanlah sosok pejabat publik. Pelaku yang menghajar seorang perempuan di area lapangan golf tersebut hanya pekerja wiraswasta.

"Pelaku atau tersangka bukan pejabat publik seperti yang beredar di media sosial. Beliau hanya kerja di wiraswasta," ujar Iwan saat dihubungi tim tvOne, Sabtu (27/6/2026).

Di Mana Tempat Kerja Pelaku Penganiayaan Caddy Golf?

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, identitas pelaku merupakan seorang pengusaha. FP bekerja di sebuah tempat penjualan mobil bekas.

Kebiasaannya sehari-hari mencari mobil bekas. Selepas itu, pelaku menjual kembali di wilayah luar Jakarta, seperti menyasar ke daerah Lampung hingga Pulau Sumatera.

"Untuk tersangka memang pekerjaannya wiraswasta. Tersangka ini sehari-hari menjalani pekerjaannya jual beli mobil second," kata Iwan.

Selain itu, Iwan menyampaikan identitas lain dari pelaku. Status pria berinisial FP telah menikah.

"Pelaku juga sudah berkeluarga," tambahnya.

Informasi mengenai hal ini setelah Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap FP. Kegiatan penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Parikhesit terjadi di kediaman pelaku di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026).

Pada sekitar pukul 09.00 WIB, FP sedang berada di kediamannya. Hal ini memudahkan polisi mengidentifikasi keberadaannya dan langsung dibawa ke kantor Polres Metro Tangerang Kota.

Kronologi Pelaku Aniaya Caddy Golf di Tangerang

Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial. Di dalamnya menunjukkan FP tiba-tiba turun dari mobil golf ketika bersama korban saat berada di area Lapangan Golf Modern Land di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026) malam.

Selepas itu, FP langsung menjambak hingga menarik sampai membuat korban terjaruh. Tidak hanya itu, pelaku juga menginjak wajah sang caddy golf sebelum kembali cekcok di mobil golf.

Iwan menyampaikan motif dugaan tindak kekerasan terjadi akibat adanya kecemburuan dari korban. Hubungan emosional muncul lantaran tersangka sering dilayani oleh korban saat bermain golf.

"Korban sering melayani tersangka saat bermain golf sehingga ada hubungan emosional," katanya.

Awal mula tindak kekerasan terjadi saat FP meminta tolong kepada seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman.

Permintaan tersebut diterima oleh VD. Hal ini mendorong pelaku mengucapkan terima kasih yang dibumbi dengan kata rasa sayang.

"Tersangka mengatakan kepada marshall golf berupa ucapan 'Terima kasih adikku sayang'," tuturnya.

Iwan menjelaskan, ucapan tersebut langsung didengar oleh caddy golf tersebut. Korban pun menunjukkan kecemburuannya karena merasa ada ikatan emosional yang mendalam terhadap pelaku.

Kecemburuan tersebut menimbulkan adu mulut hingga percekcokan. Alhasil, pelaku melakukan aksi tindak kekerasan yang kebetulan terekam kamera CCTV sebagai alat bukti penting bagi pihak kepolisian.

Dampak dari aksi tindak kekerasan, kata Iwan, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Kemudian, perempuan tersebut juga luka lebam terutama di area pipi, wajah, dan bibir.

Kejadian ini membuat korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Iwan mengatakan, keduanya sempat berupaya damai melalui jalur musyawarah, namun Polres Metro Tangerang Kota tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Terkini, FP telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pria penganiaya caddy golf tersebut dijerat dengan Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(hap)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Selengkapnya

Viral