News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Rampungkan Penyidikan Seluruh Tersangka Kasus Suap di Ditjen Bea Cukai, 3 Sudah Bersidang 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan seluruh penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Minggu, 28 Juni 2026 - 15:00 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan seluruh penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. 

Terakhir KPK melimpahkan berkas Budiman Bayu Prasojo (BPP) ke Jaksa Penuntut yang merupakan tersangka dalam kasus ini. 

"KPK telah melaksanakan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara atau Tahap II untuk tersangka BBP," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Minggu (28/6/2026). 

Selanjutnya, JPU akan menyusun surat dakwaan yang segera diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 14 hari sebelum masuk ke dalam persidangan. 

Sebelumnya, KPK juga melimpahkan berkas perkara milik tiga pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang.

Ketiganya yakni, Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Inteljien Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)

Lalu Orlando Hamonangan Sianipar (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (kasi Intel DJBC).

Budi menerangkan, bahwa pelimpahan berkas sudah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2026 lalu. Sehingga saat ini para tersangka sudah masuk ke dalam tahap penuntutan.

"Terkait dengan perkara Bea Cukai untuk tersangka saudara Rizal dan kawan-kawan, yaitu sisi penerima sudah dilakukan tahap dua. Artinya penyidikannya sudah dianggap lengkap dan saat ini masuk di tahap penuntutan," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Adapun dalam perkara ini, KPK telah terlebih dahulu melimpahkan berkas perkara terhadap tiga tersangka dari pihak swasta. Mereka di antaranya, pimpinan PT Blueray John Field. Lalu Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri.

Jaksa mendakwa ketiganya telah menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61.301.939.000,00 (Rp61 miliar) dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000,00 (Rp1,8 miliar). 

Bahkan baru-baru ini, JPU telah menurut ketiganya. Dalam sidang agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari pidana kurungan. 

Dua anak buahnya yaitu Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo dituntut dengan pidana 2 tahun dan 6 bulan penjara serta pidana denda masing-masing Rp200.000.000 subsider pidana penjara pengganti 80 hari.

Adapun perkara di lingkungan DJBC ini, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka di antaranya, Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL).

Selanjutnya, John Field (JF), Andri (AND), Dedy Kurniawan (DK), dan pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP). (aha/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Presiden Prabowo Subianto menyebut kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan di tanah air. 
Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Baru-baru ini, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani tekankan, bahwa pentingnya kolaborasi antara dunia riset dan industri sebagai kunci
Fakta-fakta Kasus Kematian ART di Bogor, Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Fakta-fakta Kasus Kematian ART di Bogor, Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Kasus kematian asisten rumah tangga (ART) berinisial RR (26) di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan.
Presiden Prabowo Buka Diri ke Media Sosial: Usulan Profesor Sampai Netizen Desa Bakal Ditindaklanjuti

Presiden Prabowo Buka Diri ke Media Sosial: Usulan Profesor Sampai Netizen Desa Bakal Ditindaklanjuti

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk masukan yang disampaikan melalui media sosial. Bahkan
Ratusan Jomblo se-Jabodetabek Padati Ajang Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf

Ratusan Jomblo se-Jabodetabek Padati Ajang Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf

Sebanyak lebih dari 400 peserta pencari jodoh se-Jabodetabek berikhtiar meramaikan ajang Golek Garwo alias mencari belahan jiwa yang digelar Kemenag lewat Nikah Fest 2026.
Hasil Moto3 Belanda 2026: Termasuk Crash Veda Ega Pratama, Insiden Warnai Kemenangan Alvaro Carpe

Hasil Moto3 Belanda 2026: Termasuk Crash Veda Ega Pratama, Insiden Warnai Kemenangan Alvaro Carpe

Selain pebalap muda Indonesia Veda Ega Pratama yang gagal finis akibat kecelakaan, balapan Moto3 Belanda ini juga diwarnai insiden mengerikan ketika pebalap Red Bull KTM Ajo, Alvaro Carpe, terlindas motor rivalnya namun secara ajaib mampu bangkit dan melanjutkan balapan.

Trending

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral