News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal Rp1 Triliun: 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Baru-baru ini, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri merekap sejumlah pengungkapan berbagai kasus penyelundupan barang impor ilegal senilai hampir Rp 1 T
Minggu, 28 Juni 2026 - 16:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri merekap sejumlah pengungkapan berbagai kasus penyelundupan barang impor ilegal senilai hampir Rp 1 triliun hingga April 2026.

Hal ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden RI, Prabowo Subianto sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satgas itu untuk penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyeludupan yang merugikan negara dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (28/06/2026).

Bahkan dia merinci sejumlah kasus yang berhasil diungkap di antaranya penyelundupan ponsel bekas jenis iPhone dan Android beserta sparepartnya dari Cina.

Dalam kasus ini, polisi mengungkap adanya dugaan praktik penyelundupan oleh PT TSL yang berdomisili di Sidoarjo, Jawa Timur selaku importir.

Sebanyak iPhone sebanyak 56.557, Android berbagai merek 1.625 pieces, Sparepart HP yakni baterai, charger, kabel, dan lain-lain sebanyak 18.574 pieces berhasil disita dalam kasus itu.

Dari hasil penyidikan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI) dan MT (Direktur PT TSL).

Kemudian, kata Ade Safri, tim juga melakukan penggeledahan dua Gudang di Pontianak, Kalimantan Barat terkait kasus importasi ilegal.

Dari dua lokasi tersebut polisi menyita bawang putih, bawang merah dan cabai kering seberat 23 ton yang dikirim dari Cina, India dan Belanda dan diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor maupun dokumen perdagangan yang sah.

"Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp 24,96 miliar per tahun," jelasnya.

Jauh sebelum itu, Ade Safri mengatakan pada Desember 2025, tim juga melakukan pengungkapan kasus impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tindak pidana importir illegal ini, pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial ZT dan SB.

Satgas juga menyita 846 bal pakaian bekas dari Korea Selatan senilai Rp 3,5 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral