Bareskrim Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal Rp1 Triliun: 4 Orang Ditetapkan Tersangka
- Foe Peace Simbolon/Viva
"Total transaksi importasi illegal yang dilakukan oleh kedua tersangka selama periode tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp669 miliar," bebernya.
Dalam perkara itu, Satgas juga mendalami soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para tersangka dan menyita tujuh unit bus, 1 mobil Pajero dan aset lainnya senilai Rp22 miliar.
Ade menjelaskan sasaran operasi dari Satgas ini yakni seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan penyeludupan baik itu ekspor maupun impor illegal.
Termasuk penyeludupan hasil sumber daya alam (SDA) dari hasil lingkungan hidup, baik yang dilakukan melalui ataupun di luar Kawasan Pabean.
Dari serangkaian kasus yang telah diungkap, modus operandi yang kerap dilakukan para pelaku dengan menyamarkan berkas izin lewat underingvoicing, under-accounting hingga missdeclare.
Untuk informasi, Presiden Prabowo Subianto ingin menenggelamkan kapal kapal yang melakukan penyelundupan ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta, Senin, (30/12/2024).
Awalnya dalam arahan tersebut Presiden Prabowo menyampaikan mengenai antisipasi adanya kebocoran anggaran.
Menurut Presiden masih adanya kebocoran anggaran salah satunya karena penyelundupan.
"Penyelundupan dari luar ke dalam adalah membahayakan kedaulatan Indonesia," kata Prabowo.
Presiden kemudian mencontohkan maraknya penyelundupan tekstil dari luar negeri ke Indonesia. Penyelundupan tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan mengancam ratusan pekerja tekstil Indonesia.
"Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja industri tekstil kita," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan dirinya ingin menindak para pelaku penyelundupan tersebut. Hanya saja ia belum tahu tindakan tegas apa yang harus dilakukan. Ia meminta para profesor hukum untuk memberikan masukan mengenai tindakan apa yang tepat dilakukan bagi para penyelundup.
"Saya akan cari ahli-ahli hukum apa wewenang yang saya bisa berikan kepada aparat. Apa kapalnya ditenggalamkan," kata Prabowo.
"Tolong para profesor kasih saya masukan nanti saya dibilang gak ngerti hukum lagi. Tapi kalau mereka mengancam kehidupan rakyat Indonesia kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu," pungkasnya. (aag)
Load more