Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Sebut Ada Aliran Uang ke Level Atas
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal adanya setoran dari biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian ke pusat di kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Diketahui, salah satu tersangka dalam kasus ini yakni mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim. Keterlibatannya diduga sejak dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Ini masih akan terus kita dalami, karena memang ada dugaan, ada informasi, bahwa uang-uang setoran dari para biro jasa ini dikumpulkan kemudian dibagi ke level di bagian atas," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Minggu (28/6/2026).
Tidak hanya ke level atas sambung Budi, uang setoran tersebut diduga mengalir ke level teknis ataupun staf. Sehingga dugaan ini terus didalami oleh penyidik agar mengungkap terang kasus ini.
"Kemudian ada yang dibagi secara mingguan, dibagi secara berkala," jelasnya.
Budi menegaskan, bahwa penyidikan terkait dengan kasus keimigrasian ini tidak akan berhenti pada level kantor imigrasi di wilayah tetapi juga berkembang hingga ke pusat.
"Tidak berhenti di Kanim di daerah, tapi juga lanjut berproses ke pusat," tandasnya.
Nama Silmy Karim terseret usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Hasil dari OTT tersebut, belasan orang diamankan berikut dengan puluhan barang bukti kendaraan hingga sepeda yang berasal dari berbagai pihak.
Dari OTT itu KPK mencari keberadaan Silmy. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam dugaan pemerasan ini saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.
Usai dilakukan pencarian, Silmy tiba-tiba menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia datang sambil dijaga ketat sejumlah ajudannya.
"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ujar Budi, Kamis (4/6/2026).
Silmy Diduga Terima Uang Rp100 Juta Setiap Jumat
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, bahwa Silmy keren menerap aliran uang senilai Rp100 juta setiap pekan.
Uang tersebut ia terima dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS) yang saat itu menjabat sebagai Direktur Izin Tempat Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
"Salah satunya saudara SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," katanya Setyo, Kamis (4/6/2026). (aha/cmi)
Load more