News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas beredarnya  MinyaKita berbau solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten hingga Wonogiri, Jateng. Sontak membuat Direktur Utama PT Perum Bulog, Ahmad Rizal
Senin, 29 Juni 2026 - 18:01 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Imbas beredarnya  MinyaKita berbau solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten hingga Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). Sontak membuat Direktur Utama PT Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani bertindak tegas terhadap PT Kusuma Mukti Remaja (KMR).

Untuk diketahui, PT KMR sendiri merupakan perusahaan yang mengemas MinyaKita dengan daerah pendistribusian di wilayah Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan diberitakan sebelumnya, PT KMR disinyalir menjadi oknum yang membuat MinyaKita yang beredar di tiga kabupaten tersebut berbau Solar karena memang didapati pabriknya tidak higienis dan tidak sesuai standar.

Rizal menjelaskan, sebagai salah satu tindakan tegas, Bulog dan pemerintah telah menarik seluruh Minyakita hasil packaging PT KMR di pasaran dan menutup seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh PT KMR dengan mengalihkannya ke perusahaan lain.

"Karena itu kita sudah evaluasi untuk sementara PT KMR tidak kita berikan tugas lagi untuk packaging MinyaKita dan kami rekomendasikan kepada packaging-packaging lain yang kira-kira lebih berkualitas, higienis, dan bisa dipertanggungjawabkan," ucap Rizal saat ditemui awak media di Gudang Beras Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten di Sunter, Jakarta Utara, Senin (29/6/2026).

Bahkan ia menegaskan, bahwa langkah hukum akan ditempuh oleh pemerintah dan juga Bulog dengan membuat laporan polisi terhadap PT KMR.

Sebab kata dia, beredarnya Minyakita berbau solar berpotensi mengancam kesehatan masyarakat secara luas.

"Dan kami mengambil tindakan keras tanpa pandang bulu kalau perlu kami nanti buatkan laporan polisi supaya jera tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan MinyaKita dioplos dan lain sebagainya demikian," bebernya.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa pihaknya ke depannya bakal menyerahkan seluruh porses hukum ke pihak kepolisian. Selain itu, ia menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, maka dari itu, dia belum dapat memastikan bentuk pidana yang diterapkan terhadap PT KMR.

"Sedang dalam proses pendalaman. Nanti kita akan laporkan ke pihak yang berwajib nanti yang menentukan pihak yang berwajib bukan kami," pungkasnya. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Selengkapnya

Viral