News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:04 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Dok. MK

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang pada pokoknya menjadi dasar hukum Kementerian Luar Negeri tidak melakukan kewajibannya dalam membayarkan Gaji Pokok/Pokok Gaji Para Pensiunan Kemlu yang tergabung dalam Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu yang berjumlah sekitar 500 orang, Senin (29/6/2026).

Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi telah Menegaskan bahwa Persoalan Gaji Pokok/Pokok Gaji yang belum dibayarkan oleh Kementerian Luar Negeri bukan merupakan utang negara, oleh karenanya Menurut Mahkamah, ketentuan Norma Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjadi tidak relevan untuk diuji ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangan hukumnya, MK mengatakan bahwa melalui putusan a quo penting untuk menegaskan kembali bahwa pemerintah untuk lebih aktif membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para Pemohon a quo.

Menanggapi putusan MK, Kuasa Hukum FLAPK, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan bahwa melalui putusan 177/2026 ini, sudah menjadi sangat jelas (clear) bahwa, pertama Kemlu sudah tidak bisa lagi mendasarkan sikap diam tidak membayarkan gaji pokok/pokok gaji para pensiunan Kemlu (anggota FLAPK) selama ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri sejak mereka menjadi PNS sampai pensiun, dengan alasan sudah kedaluarsa.

"Mahkamah juga telah menegaskan bahwa pemerintah untuk lebih aktif membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para Pemohon dalam hal ini anggota FLAPK. Artinya MK melihat memang ada persoalan yang harus diselesaikan oleh Kemlu, dan Mahkamah juga mengamanatkan agar Kemlu lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga Putusan 177/2026 dapat menjadi dasar hukum bagi Kemlu untuk berkordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat mencairkan anggaran pembayaran gaji pokok/pokok gaji bagi anggota FLAPK selama ditugaskan ke perwakilan RI di Luar Negeri," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua FLAPK, Kusdiana yang mengatakan, turut senang dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi dalam Putusan 177/2026.

"Putusan telah memberikan penegasan yang lebih clear bahwa Kemlu harus lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan kami. Kusdiana berharap Kemlu dapat beritikad baik untuk segera membayarkan gaji pokok/pokok gaji kami yang selama kami ditugaskan ke perwakilan RI di Luar Negeri dengan mengorbankan banyak hal dalam menjaga marwah negara Indonesia di Luar Negeri," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.
Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dapat angin segar di tengah persiapan menuju Piala AFF 2026. Kabar hengkangnya Tim Geypens dari FC Emmen justru berpotensi menjadi keuntungan.
Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul terus bergulir. 
Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Seorang lansia yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). 
Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prancis memasuki babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status sebagai salah satu kandidat kuat juara. Jelang hadapi Swedia, ini prediksi skor laga tersebut.
3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

Berikut 3 kebiasaan kecil yang bisa bikin cepat sukses menurut Chandra Putra Negara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral