News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:04 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Dok. MK

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang pada pokoknya menjadi dasar hukum Kementerian Luar Negeri tidak melakukan kewajibannya dalam membayarkan Gaji Pokok/Pokok Gaji Para Pensiunan Kemlu yang tergabung dalam Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu yang berjumlah sekitar 500 orang, Senin (29/6/2026).

Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi telah Menegaskan bahwa Persoalan Gaji Pokok/Pokok Gaji yang belum dibayarkan oleh Kementerian Luar Negeri bukan merupakan utang negara, oleh karenanya Menurut Mahkamah, ketentuan Norma Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjadi tidak relevan untuk diuji ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangan hukumnya, MK mengatakan bahwa melalui putusan a quo penting untuk menegaskan kembali bahwa pemerintah untuk lebih aktif membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para Pemohon a quo.

Menanggapi putusan MK, Kuasa Hukum FLAPK, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan bahwa melalui putusan 177/2026 ini, sudah menjadi sangat jelas (clear) bahwa, pertama Kemlu sudah tidak bisa lagi mendasarkan sikap diam tidak membayarkan gaji pokok/pokok gaji para pensiunan Kemlu (anggota FLAPK) selama ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri sejak mereka menjadi PNS sampai pensiun, dengan alasan sudah kedaluarsa.

"Mahkamah juga telah menegaskan bahwa pemerintah untuk lebih aktif membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para Pemohon dalam hal ini anggota FLAPK. Artinya MK melihat memang ada persoalan yang harus diselesaikan oleh Kemlu, dan Mahkamah juga mengamanatkan agar Kemlu lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga Putusan 177/2026 dapat menjadi dasar hukum bagi Kemlu untuk berkordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat mencairkan anggaran pembayaran gaji pokok/pokok gaji bagi anggota FLAPK selama ditugaskan ke perwakilan RI di Luar Negeri," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua FLAPK, Kusdiana yang mengatakan, turut senang dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi dalam Putusan 177/2026.

"Putusan telah memberikan penegasan yang lebih clear bahwa Kemlu harus lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan kami. Kusdiana berharap Kemlu dapat beritikad baik untuk segera membayarkan gaji pokok/pokok gaji kami yang selama kami ditugaskan ke perwakilan RI di Luar Negeri dengan mengorbankan banyak hal dalam menjaga marwah negara Indonesia di Luar Negeri," katanya.

Kusdiana juga mengharapkan agar Pemerintah bisa menjadi contoh bagi masyarakat atas kepatuhan terhadap putusan MK serta UU dan peraturan pemerintah tentang pembayaran gaji pokok/pokok gaji yang dibuatnya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investasi di Sulteng Tembus Tiga Besar Nasional, Gubernur Anwar Hafid: Kesejahteraan Rakyat yang Utama

Investasi di Sulteng Tembus Tiga Besar Nasional, Gubernur Anwar Hafid: Kesejahteraan Rakyat yang Utama

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan komitmen tegas agar setiap gelombang investasi raksasa yang masuk ke daerahnya wajib berbanding lurus
Tak Ingin Membebani Pengusaha Kecil, Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028

Tak Ingin Membebani Pengusaha Kecil, Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengumumkan kabar penting terkait kebijakan sertifikasi halal. 
Jenderal TNI Richard Tampubolon Resmi Lantik Adnan Purichta Jadi Ketua Pengprov TI Sulawesi Selatan

Jenderal TNI Richard Tampubolon Resmi Lantik Adnan Purichta Jadi Ketua Pengprov TI Sulawesi Selatan

Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), Jenderal TNI Richard Tampubolon, resmi melantik Adnan Purichta Ichsan sebagai Ketua Pengprov TI Sulawesi Selatan periode 2026–2030 di Makassar, Sabtu (24/10).
Empat Kompetisi Menanti Persib, Igor Tolic Bersyukur Maung Bandung Raih 3 Poin atas Garudayaksa di Super League

Empat Kompetisi Menanti Persib, Igor Tolic Bersyukur Maung Bandung Raih 3 Poin atas Garudayaksa di Super League

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic, mengaku bangga skuad asuhannya mampu meraih kemenangan atas Garudayaksa. Hasil ini terasa emosional bagi Maung Bandung.
Klasemen Sementara Top Skor Liga Pro Saudi 2026/2027, Tidak Ada Nama Cristiano Ronaldo!

Klasemen Sementara Top Skor Liga Pro Saudi 2026/2027, Tidak Ada Nama Cristiano Ronaldo!

Menariknya, hingga kini tidak ada nama megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo, di posisi empat besar klasemen top skor Liga Pro Saudi 2026/2027.
Prilly Latuconsina Tanggapi Komentar Negatif soal Niat Bagikan Isi Buku Kado dari Omara Esteghlal

Prilly Latuconsina Tanggapi Komentar Negatif soal Niat Bagikan Isi Buku Kado dari Omara Esteghlal

Artis Prilly Latuconsina menanggapi komentar negatif warganet terkait niatnya membagikan isi buku kado ulang tahun dari Omara Esteghlal. Ia juga mengungkapkan.

Trending

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi Takuti Anak Lewat Tren Konten Polisi Anak, Psikolog Ingatkan Bahayanya

Psikolog Okina Fitriani ungkap bahaya video viral Nathalie Holscher hingga Pratiwi Noviyanthi pakai jasa tren konten polisi anak 84 untuk menakuti anaknya.
Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Media Vietnam Soroti Nasib Ole Romeny hingga Maarten Paes, Para Pilar Timnas Indonesia yang Menghilang usai Bawa Garuda Juara

Tiga pemain Timnas Indonesia jadi sorotan media Vietnam setelah kesulitan mendapatkan menit bermain bersama klub masing-masing di Eropa usai bawa Garuda Juara.
Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Bela Umat Muslim dari Islamophobia, Bill Clinton Ungkap Putrinya Khatam Al-Qur'an Sejak Usia 15 Tahun

Ketika bicara tentang maraknya rasa kebencian terhadap umat Muslim, mantan Presiden AS Bill Clinton sebut putrinya sudah khatam Al-Qur'an sejak usia 15 tahun.
Bursa Transfer Liverpool: Gebrakan Julian Ward, Siap Bajak Bintang Chelsea pada Januari 2027

Bursa Transfer Liverpool: Gebrakan Julian Ward, Siap Bajak Bintang Chelsea pada Januari 2027

Liverpool dikabarkan mengincar bek kanan Chelsea, Malo Gusto. Direktur olahraga Julian Ward disebut siap mempertimbangkan langkah jelang Januari 2027 nanti.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Emanuel Navarrete Vs O'Shaquie Foster Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Emanuel Navarrete vs O'Shaquie Foster yang akan berlangsung pada siang ini.
Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Bisakah Media Sosial Menjadi Arsip Digital bagi Warisan Budaya Nusantara?

Pelestarian budaya di era digital menghadapi tantangan baru. Media sosial perlahan mengubah cara masyarakat mengenal sejarah. Cerita yang dahulu hanya
Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Tiga Tukang Parkir Dikeroyok di Pasar Caringin Bandung, Dua Orang Tewas Babak Belur

Akibat insiden tersebut, dua korban dilaporkan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus...
Selengkapnya

Viral