GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Pasal Perlindungan Tenaga Kesehatan yang Lagi Diperkuat DPR dan Kemenkes, Buntut Kasus Kematian Dokter Icha

Mengulik Pasal 273 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diperkuat DPR RI & Kemenkes akibat kasus Dokter Icha diintimidasi anggota DPRD TTU.
Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB
dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyikapi kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Dokter muda itu ditemukan tewas mengakhiri hidupnya akibat dugaan intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, NTT.

Menurut Netty, kasus kematian Dokter Icha menjadi tamparan serius bagi pemerintah dan juga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk itu, DPR RI melalui Komisi IX menekankan penguatan pasal tentang perlindungan terhadap semua sumber daya di bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sedang gencar-gencarnya mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tentang pentingnya perlindungan tenaga kesehatan, tenaga medis, utamanya di unit dengan tekanan tinggi," ujar Netty saat dihubungi tvOne, Kamis (2/7/2026).

Ia merasa sangat prihatin terhadap para tenaga kesehatan dan medis. Tidak hanya menimpa dr Icha, tetapi juga banyak dialami oleh yang lainnya.

Kebanyakan dokter muda dan peserta magang di bidang kesehatan mengalami hal serupa. Kesehatan hingga kejiwaan mereka berujung terguncang. Maka dari itu, ini menjadi pembahasan serius dalam rapat kerja terakhir Komisi IX DPR RI.

"Saya secara pribadi mendorong Kementerian Kesehatan untuk secara serius memperhatikan perlindungan kesehatan jiwa SDM kesehatan kita," terangnya.

Berdasarkan hasil rapat kerja terakhir, kata dia, Komisi IX DPR dan Kemenkes menyepakati penguatan pasal tentang perlindungan SDM tenaga medis dan kesehatan.

"Harus segera dilakukan. Itu juga kejadian menimpa peserta internship harus betul-betul menjadi satu pukulan telak bagi sistem ketahanan kesehatan kita," bebernya.

Untuk itu, mari mengenali pasal tentang jaminan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan atas pelayanan kesehatan yang akan dibahas di sini.

Mengenal Pasal Perlindungan Hukum Tenaga Medis dan Kesehatan

Merujuk dari buku Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: Analisis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan karya Titik Triwulan, Nurul Hudi, dr. Evelyn Komaratih, dr. Susy Fatmariyanti, dan dr. Ais Fricella, jaminan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan secara tegas dinyatakan dalam Pasal 273 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Bunyi dari pasal ini adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan praktiknya berhak mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, etika profesi, serta kebutuhan kesehatan pasien.

Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menggantikan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Selain itu, UU ini juga menggantikan UU organik lainnya mengenai tentang  kesehatan.

Kehadiran Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai unifikasi UU kesehatan. Selain itu, Undang-Undang ini juga menjadi wujud Omnibus Law terhadap aturan hukum kesehatan yang sudah ada di Indonesia.

Lebih lanjut, perlindungan hukum sangat penting. Tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang, aman, dan tanpa rasa takut dari ancaman atau kriminalisasi selama prosedur media yang digunakan sesuai kaidah keilmuan dan aturan yang berlaku.

Berdasarkan pernyataan dari pakar hukum pidana, Hery Firmansyah dalam program Pagi-Pagi Seru tvOne, Rabu (1/7/2026), contoh sederhana mewujudkan hak perlindungan hukum bagi tenaga medis jatuh pada kasus Dokter Icha.

Peristiwa yang membuat Dokter Icha depresi berat sejak ketegangan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu. Rekaman CTV di sana sebagai wujud memberikan hak perlindungan bagi SDM tenaga medis dan kesehatan.

(hap)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makna Dibalik Logo HUT RI ke-81 Hasil Karya Pemuda Asal Padang

Makna Dibalik Logo HUT RI ke-81 Hasil Karya Pemuda Asal Padang

Hari ini, 17 Agustus 2026 menjadi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-81. Berikut penjelasan asal-usul logonya yang memiliki makna mendalam.
Pesan Mensesneg di HUT ke-81 RI: Kerja Keras dan Pengabdian untuk Indonesia Berdaulat

Pesan Mensesneg di HUT ke-81 RI: Kerja Keras dan Pengabdian untuk Indonesia Berdaulat

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pesan penting di momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Bakrie Group, Anindya Bakrie Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi di NTT

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Bakrie Group, Anindya Bakrie Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Gempa Bumi di NTT

Upacara ini dipimpin langsung oleh CEO PT Visi Media Asia (VIVA) sekaligus CEO PT Bakrie Global Venture Anindya Novyan Bakrie. 
Detik-detik Kereta Kencana Garuda Prabayaksa Bawa Sang Saka Merah Putih dan Teks Proklamasi ke Istana

Detik-detik Kereta Kencana Garuda Prabayaksa Bawa Sang Saka Merah Putih dan Teks Proklamasi ke Istana

Berdsarkan pantauan secara daring kereta kencana tampak mengantar bendera pusaka dan naskah proklamasi dengan dibawa oleh Purna Paskibraka Duta Pancasila 2025.
Perwira Inspiratif Ini Ungkap Makna Pemimpin Sesungguhnya di Hadapan Siswa SMA Labschool Kebayoran

Perwira Inspiratif Ini Ungkap Makna Pemimpin Sesungguhnya di Hadapan Siswa SMA Labschool Kebayoran

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ibas ini mengajak para siswa memahami bahwa kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah dan kepercayaan.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.

Trending

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.
Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
13.859 Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas

13.859 Personel Gabungan Diterjunkan, Amankan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pengamanan rangkaian acara kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di sejumlah wilayah Jakarta mulai dari Istana Negara hingga Monas.
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Ketika Merah Putih Berkibar di Dasar Laut Pulau Biak, Papua untuk Mengingat Sejarah Penting Indonesia

Ketika Merah Putih Berkibar di Dasar Laut Pulau Biak, Papua untuk Mengingat Sejarah Penting Indonesia

Tri Tito Karnavian bersama Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra serta para pengurus Wanita Selam Indonesia (WASI) dan penyelam setempat melaksanakan upacara dan parade bendera Merah Putih di bawah laut Pulau Biak, Papua.
Selengkapnya

Viral