News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Terkait Ijazah Jokowi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kamis, 2 Juli 2026 - 12:25 WIB
Dokter Tifa
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Jaksa dalam sidang perdana dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menjelaskan, pada Maret 2025, saksi Syarif Muhammad memperlihatkan kepada Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial X yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang pada pokoknya menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

Dari ketiga unggahan tersebut, salah satunya merupakan unggahan dari dr Tifa.

Setelah melihat 3 unggahan tersebut, Jokowi meminta Syarif mengumpulkan unggahan-unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik serta menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.

"Bahwa sementara mengumpulkan unggahan-unggahan tersebut, pada tanggal 14 April, Tim Kuasa Hukum saksi Jokowi melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S-1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah S-1 saksi Jokowi ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada serta instansi yang berwenang. Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," ucap Jaksa.

Kemudian, pada April-Mei 2025, saksi Syarif menyerahkan ke Jokowi 28 unggahan di beberapa media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

Dari 28 unggahan tersebut, terdapat 5 unggahan perbuatan Dokter Tifa yang menuduh ijazah Jokowi adalah palsu.

Jaksa menjelaskan, saksi Jokowi merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang teregistrasi secara resmi sejak tanggal 28 Juli 1980. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama masa studinya, Jokowi telah menuntaskan seluruh beban akademik sesuai dengan ketentuan Buku Petunjuk Program Studi S-1 Tahun 1982, yakni sebanyak 160 SKS, kemudian Universitas Gadjah Mada menerbitkan Ijazah Sarjana Kehutanan Nomor: 1120 tertanggal 5 November 1985 atas nama saksi Jokowi.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik saksi Jokowi secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi Jokowi telah menggunakan ijazah palsu dalam pemenuhan persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yakni Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden ke-7 Republik Indonesia," ungkap jaksa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minta Wali Kota Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik, Wamendagri Bima Arya: Banyak Cobaan di Daerah

Minta Wali Kota Perkuat Inovasi untuk Tingkatkan PAD dan Pelayanan Publik, Wamendagri Bima Arya: Banyak Cobaan di Daerah

Wamendagri menegaskan berbagai tantangan yang dihadapi kepala daerah saat ini harus dijawab dengan inovasi dan kepemimpinan yang mampu menghasilkan solusi nyata.
Melangkah Mulus ke Babak 16 Besar, Didier Deschamps Bangga dengan Performa Timnas Prancis di Piala Dunia 2026

Melangkah Mulus ke Babak 16 Besar, Didier Deschamps Bangga dengan Performa Timnas Prancis di Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah meraih kemenangan meyakinkan atas Swedia pada fase 32 besar.
Menkeu Sebut Pendapatan Negara pada 2025 Tembus Rp2.765 Triliun, Belanja Capai Rp3.435 T

Menkeu Sebut Pendapatan Negara pada 2025 Tembus Rp2.765 Triliun, Belanja Capai Rp3.435 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp541,53 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp5,43 triliun.
Kasatgas Tito Karnavian Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB Guna Percepat Pembangunan Huntap

Kasatgas Tito Karnavian Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB Guna Percepat Pembangunan Huntap

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan dukungannya terhadap pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB untuk mengakselerasi pembangunan hunian tetap (huntap). 
Bursa Transfer Timnas Indonesia: Emil Audero Jadi Rebutan 4 Klub Italia

Bursa Transfer Timnas Indonesia: Emil Audero Jadi Rebutan 4 Klub Italia

Masa depan Emil Audero masih tanda tanya, usai Como tak kunjung memberikan kepastian. Namun, ada empat klub Italia yang berminat kepada kiper Timnas Indonesia tersebut.
Tanggapi Vonis Nadiem Makarim, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Netral: Kalau Terbukti Ya Dihukum

Tanggapi Vonis Nadiem Makarim, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Bersikap Netral: Kalau Terbukti Ya Dihukum

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan sikap netral terkait vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Media Vietnam Ingatkan Betapa Bahayanya Tim Kuda Hitam Mirip Cape Verde yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di AFF 2026

Tanda bahaya yang harus diwaspadai John Herdman. Media Vietnam ungkap satu tim yang disebut sebagai kuda hitam mirip Cape Verde yang jadi lawan Timnas Indonesia
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Selengkapnya

Viral