News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Zulkarnain Rela Kredit Land Cruiser Rp46,5 Juta per Bulan untuk Suap Bupati Kuansing dan Dapatkan Posisi Sekda

Sekda Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain (ZKN) ikut terseret dalam kasus dugaan suap dengan Bupati Suhardiman Amby (SA).
Kamis, 2 Juli 2026 - 13:27 WIB
Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain (ZKN) ikut terseret dalam kasus dugaan suap dengan Bupati Suhardiman Amby (SA).

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu lainnya dari pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK mengungkap keterlibatan Zulkarnain merupakan sebagai pemberi suap kepada Suhardiman untuk memuluskan jalannya menduduki jabatan sebagai Sekda.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat adanya lelang jabatan sebagai Sekda di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing pada April 2025.

Saat itu ada dua orang calon yang akan mengikuti promosi jabatan tersebut, yakni Fahdiansyah yang menjabat sebagai Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkarnain.

Singkatnya untuk menduduki jabatan strategis di daerah itu, Bupati Suhardiman meminta syarat salah satunya dengan pemberian aset oleh para calon.

Namun, yang menyanggupi hanya Zulkarnain sementara calon lainnya tidak.

"Lelang jabatan ini meminta syarat atau meminta semacam permintaan kepada calon yang akan menduduki posisi tersebut, yaitu satu unit SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S," kata Taufik dikutip Kamis (2/7/2026).

Taufik menyebut mobil yang diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman seharga Rp2,55 miliar. Mobil itu ia beli dengan cara dicicil dengan tenor 5 tahun.

"Pembelian dilakukan secara kredit dengan nilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun," jelasnya.

Taufiq mengungkap pembelian mobil itu dilakukan dengan menggunakan identitas orang lain, yaitu Ardiles (ARD) yang merupakan Direktur Utama PT MIC.

Pasalnya, Zulkarnain sendiri tidak memenuhi syarat untuk mengajukan kredit dengan besaran cicilan tersebut.

"Karena profil keuangan dari ZKN tidak memenuhi syarat untuk melakukan pengajuan kredit, ZKN menggunakan identitas orang lain, yaitu ARD," ungkapnya.

Hingga akhirnya, kendaraan itu diberikan kepada Suhardiman dan Zulkarnain berhasil menduduki jabatan sebagai Sekda dengan cara menyuap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka di antaranya Suhardiman yang merupakan Bupati Kuansing, Sekda Zulkarnain dan Dirut PT MIC Ardiles. 

Ketiganya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 1 hingga 20 Juli 2026. Mereka ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. (aha/nsi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Densus 88 Amankan 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi, Terafiliasi Paham Daulah Islamiyah

Densus 88 Amankan 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi, Terafiliasi Paham Daulah Islamiyah

Mayndra menerangkan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya...
Ketemu Timnas Indonesia Lagi di Piala Asia, Bintang Thailand Ingin Kalahkan Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Biar Makin PD

Ketemu Timnas Indonesia Lagi di Piala Asia, Bintang Thailand Ingin Kalahkan Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Biar Makin PD

Bintang Timnas Thailand, Chanathip Songkrasin, punya motivasi jelang hadapi Timnas Indonesia. Kemenangan di final FIFA ASEAN Cup 2026 bisa jadi modal pentin.
Permintaan Khusus Jay Idzes Jelang Laga Final Timnas Indonesia vs Thailand

Permintaan Khusus Jay Idzes Jelang Laga Final Timnas Indonesia vs Thailand

Jay Idzes titip pesan kepada suporter Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 kontra Thailand. Begini permintaan khususnya.
Top 3 Voli: Penilaian Jujur Pevoli Korea soal Megawati Hangestri, Hillstate Gelar Uji Tanding, hingga Megatron Penuhi Syarat Kang Sung-hyung

Top 3 Voli: Penilaian Jujur Pevoli Korea soal Megawati Hangestri, Hillstate Gelar Uji Tanding, hingga Megatron Penuhi Syarat Kang Sung-hyung

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler seputar peringatan jujur pevoli senior Korea hingga kepastian Megawati Hangestri yang siap debut.
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

10 Ucapan untuk Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial!

Berikut sepuluh rekomendasi ucapan untuk ikut merayakan kemenangan Timnas Indonesia yang bergelora dan cocok dijadikan caption di Instagram, TikTok, maupun X.

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral