News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup, Hakim Sebut Kejahatan Luar Biasa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan.
Jumat, 3 Juli 2026 - 22:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan sekeluarga atas nama Priyo Bagus Setiawan (tengah) saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Jumat (3/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan. 

Terdakwa dinilai terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim, Wimmy D. Simarmata, menjelaskan bahwa Priyo terbukti melakukan pembunuhan yang disengaja serta kekerasan fatal terhadap anak. 

Dalam pembacaan putusan pada Jumat (3/7), Hakim menegaskan status hukum terdakwa.

"Maka, kami menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Wimmy.

Dalam amarnya, majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) jo Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

Fakta persidangan mengungkap bahwa aksi keji ini telah direncanakan sejak 24 Agustus 2025. Priyo bersama rekannya, Ririn Rifanto, bersepakat menghabisi nyawa para korban demi menguasai harta benda mereka. 

Persiapan dilakukan secara matang selama lima hari, termasuk memodifikasi alat pemukul berupa palu serta menyusun skenario eksekusi dan pelarian.

Majelis hakim menyoroti peran aktif Priyo, mulai dari menyediakan palu untuk Ririn guna menyerang korban bernama Budi Awaludin (45), hingga tindakan sadis menenggelamkan seorang bayi ke dalam bak mandi. 

Hakim menilai keterlibatan Priyo sangat krusial dalam rangkaian pembantaian tersebut.

"Kontribusi terdakwa mempunyai arti yang sangat menentukan terhadap terwujudnya seluruh peristiwa," kata Wimmy.

Selain merampas nyawa satu keluarga, perbuatan terdakwa dinilai telah mengoyak rasa kemanusiaan dan menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat serta keluarga korban. Hakim menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi.

"Perbuatan terdakwa termasuk kategori tindak pidana kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kejahatan paling serius, dan sangat tercela dalam konteks pembunuhan berencana," ucap dia.

Vonis ini tercatat lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu yang sebelumnya hanya meminta hukuman 20 tahun penjara. 

Sementara itu, untuk terdakwa lainnya, Ririn Rifanto, persidangan putusan ditunda hingga Rabu (8/7) karena majelis hakim masih dalam tahap musyawarah.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada akhir Agustus 2025 ini merenggut nyawa lima orang, yakni Sahroni, Budi Awaludin, Euis Dwitasari, seorang bocah berusia 7 tahun (RK), dan seorang bayi yang baru berumur delapan bulan. 

Para korban ditemukan terkubur dalam satu lubang yang sama sebagai upaya para pelaku menghilangkan jejak. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Spanyol Sebagai Lawan Terberat di Piala Dunia 2026, Juara Liga Champions Ini Tetap Optimis Portugal Bisa Raih Kemenangan

Akui Spanyol Sebagai Lawan Terberat di Piala Dunia 2026, Juara Liga Champions Ini Tetap Optimis Portugal Bisa Raih Kemenangan

Timnas Portugal bersiap menghadapi ujian berat pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 saat berjumpa Spanyol di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Senin besok.
Hyundai Hillstate Mulai Kumpulkan Skuad Jelang V League 2026/2027, Megawati Hangestri akan Datang Lebih Cepat?

Hyundai Hillstate Mulai Kumpulkan Skuad Jelang V League 2026/2027, Megawati Hangestri akan Datang Lebih Cepat?

Hyundai Hillstate mulai mulai mempersiapkan skuad untuk menghadapi V League 2026/2027 dengan mengagendakan kedatangan para pemain dalam waktu dekat.
Jurgen Klopp Akui Dapat Tawaran untuk Tangani Timnas Jerman Usai Julian Nagelsmann Resmi Mundur dari Kursi Pelatih

Jurgen Klopp Akui Dapat Tawaran untuk Tangani Timnas Jerman Usai Julian Nagelsmann Resmi Mundur dari Kursi Pelatih

Jurgen Klopp mengakui dirinya telah menerima pendekatan dari Federasi Sepakbola Jerman (DFB) untuk membahas peluang menangani Timnas Jerman.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Laga Paraguay Vs Prancis akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Minggu (5/7/2026) pukul 04.00 WIB diprediksi menjadi salah satu partai paling menarik di Piala Dunia 2026.
7 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, dari Venue Fantastis hingga Menu Mewah

7 Fakta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, dari Venue Fantastis hingga Menu Mewah

Pernikahan superstar pop dunia Taylor Swift dengan bintang NFL Travis Kelce akhirnya resmi digelar pada Jumat (3/7/2026) waktu setempat.
Adaptasi Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Pelajar SMA Ikuti Program Pembelajaran DY//DX 2.0

Adaptasi Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Pelajar SMA Ikuti Program Pembelajaran DY//DX 2.0

Puluhan pelajar SMA dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti program pembelajaran DY/DX 2.0.

Trending

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS Bandung mengungkap kondisi terkini (29) korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung.
Kim Myungsoo Sukses Gelar Fancon di Jakarta, Puji Energi Fans Hingga Ceritakan Proses Persiapannya

Kim Myungsoo Sukses Gelar Fancon di Jakarta, Puji Energi Fans Hingga Ceritakan Proses Persiapannya

Kim Myungsoo sukses menggelar fancon bertajuk 2026 KIM MYUNGSOO (L) FAN-CON ASIA TOUR in JAKARTA.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Laga Paraguay Vs Prancis akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Minggu (5/7/2026) pukul 04.00 WIB diprediksi menjadi salah satu partai paling menarik di Piala Dunia 2026.
Hasil Babak Pertama Kanada Vs Maroko: Jual Beli Serangan Warnai Laga Perdana Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Babak Pertama Kanada Vs Maroko: Jual Beli Serangan Warnai Laga Perdana Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Hasil babak pertama laga babak 16 besar perdana di Piala Dunia 2026 yang mempertemukan tuan rumah Kanada menghadapi Maroko pada Minggu (5/7/2026) Dini hari WIB.
Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Jelang Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Infrastruktur Mulai Diperbaiki

Pemkot Bandung mulai memperbaiki infrastruktur di Bandara Husein Sastranegara. Ditargetkan kembali beroperasi pada 17 September 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026 yang baru saja memainkan laga perdana di babak 16 besar antara tuan rumah Kanada menghadapi Maroko di Houston Stadium, Minggu (5/7/2026).
Selengkapnya

Viral