KPK menyatakan akan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi setelah dua kepala daerah yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mata uang asing atau valuta asing (valas) senilai Rp983 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (SAF) menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah tingkat SD maupun SMP hingga pengadaan seragam SD.
Usai kena OTT oleh KPK di Sumut. Kini Bupati Langkat, Syah Afandin diboyong KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) siang. KPK tiba
Mencuat kabar KPK lakukan OTT Bupati Langkat, Syah Afandin bersama anggota DPRD Sumut. Sontak, hal ini menuai komentar Wakil Ketua DPRD Sumut  Ihwan Ritonga.
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menonaktifkan Syah Afandin dari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam OTT di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ketujuh orang tersebut, yakni Bupati Langkat Syah
Juru bicara KPK mengatakan, uang yang disita oleh penyidik itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diterima oleh Bupati Langkat, Syah Afandin dari swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
KPK sebut dari seluruh orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan Bupati Langkat sementara sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.