4 Remaja Ditangkap Diduga Hendak Tawuran di Cengkareng, Barang Bukti Celurit Hingga Petasan Disita Polisi
- Brimob Metro Jaya.
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli gabungan Brimob Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, empat remaja diamankan dalam patroli ini.
“Petugas mengamankan empat remaja di Jalan Pesakih, Cengkareng, berikut barang bukti berupa satu bilah celurit, satu petasan, dan satu unit telepon genggam,” kata Henik, dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Adapun penangkapan ini terjadi saat tim Patroli Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menyisir kawasan Cengkareng. Kemudian tim mendapati sekelompok remaja yang diduga terlibat aksi tawuran.
“Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti sebelum menyerahkannya ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut Henik menerangkan, patroli gabungan pada malam hingga dini hari akan terus diperkuat untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan tindak kriminal jalanan lainnya.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
"Hampir di setiap patroli, petugas menemukan dan menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran. Hal ini menunjukkan patroli rutin efektif mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," terang Henik.
Atas kejadian ini, Polri mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak pidana lainnya.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. (Ars/cmi)
Load more