News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjatuh Karena Kehilangan Keseimbangan, Pelaku Curanmor yang Sembunyi di Plafon Rumah Ditangkap di Bogor

Seorang buruh berinisial AG (33) alias Sedeng berhasil ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor.
Senin, 6 Juli 2026 - 14:16 WIB
Ilustrasi maling.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang buruh berinisial AG (33) alias Sedeng berhasil ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan Sedeng ditangkap di rumah kekasihnya di daerah Malahpar, Rumpin, Kabupaten Bogor pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​"Tersangka sempat mencoba bersembunyi di atas langit-langit atau plafon kamar. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan, pelaku kehilangan keseimbangan hingga plafon tersebut jebol dan ia terjatuh ke lantai," ujarnya, Senin (6/7/2026). 

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi tanggal 15 Februari 2026 lalu terkait peristiwa curanmor yang terjadi di kawasan Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada pertengahan Februari 2026.

Laporan tersebut ditindaklanjuti hingga pihak kepolisian mendalami dan membuntuti pergerakan tersangka selama beberapa hari. 

Pada Minggu (5/7/2026) dini hari, terpantau tersangka berada di dalam rumah kekasihnya.

Saat petugas mengetuk pintu, keluarga penghuni rumah sempat tidak kooperatif dan berdalih bahwa pelaku tidak ada di tempat.

Akan tetapi, petugas akhirnya berhasil melakukan penggeledahan dan mencurigai sebuah kamar yang terkunci rapat. 

Setelah pintu dibuka, petugas mendapati plafon di dalam kamar tersebut telah jebol dan melihat pergerakan kaki tersangka di atasnya.

"Setelah terjatuh dari plafon, petugas langsung mengamankan tersangka. Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa pelaku telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor ini beberapa kali di wilayah hukum Tangerang Selatan dan sekitarnya," terangnya. 

Sedeng langsung diamankan di Markas Polsek Cisauk beserta barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (ant/nsi)

 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panglima TNI Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 23 Prajurit di Papua, Ini Alasannya

Panglima TNI Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 23 Prajurit di Papua, Ini Alasannya

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 personel TNI. 
Duduk Perkara Seruan "Cancel Aldi Taher", Netizen Murka Imbas Komentar Ketus Kasus Pelecehan Seksual Nadhif Basalamah

Duduk Perkara Seruan "Cancel Aldi Taher", Netizen Murka Imbas Komentar Ketus Kasus Pelecehan Seksual Nadhif Basalamah

Jagat media sosial X (dahulu Twitter) mendadak membara setelah muncul gelombang seruan bertajuk "Cancel Aldi Taher" yang menduduki jajaran perbincangan hangat -
Divonis 2 Tahun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Eddy Hermanto Desak Kejaksaan Tangkap DPO Aldrin L. Tando

Divonis 2 Tahun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Eddy Hermanto Desak Kejaksaan Tangkap DPO Aldrin L. Tando

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/7/2026). Selain menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun, majelis hakim juga menghukum Eddy Hermanto membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 60 hari kurungan apabila tidak dibayarkan.
Waspada! 5 Penyakit Ini Mengintai Anda Saat Cuaca Ekstrem Melanda

Waspada! 5 Penyakit Ini Mengintai Anda Saat Cuaca Ekstrem Melanda

Hingga akhir Juni 2025, baru sekitar 30 persen wilayah Zona Musim yang mengalami peralihan ke musim kemarau. Hati-hati cuaca ekstrem.
Usai Isu PHK Massal, TikTok-Tokopedia Umumkan Buka Loker Besar-besaran untuk 100 Posisi Lebih

Usai Isu PHK Massal, TikTok-Tokopedia Umumkan Buka Loker Besar-besaran untuk 100 Posisi Lebih

President Director TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, mengungkapkan bahwa TikTok dan Tokopedia sedang membuka lowongan pekerjaan untuk ratusan posisi.
Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberi reaksi menohok soal ide kepala daerah perlu dapat jatah sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya tidak korupsi.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Pada tanggal 7 Juli 2026, para pencinta sepak bola di seluruh dunia akan dimanjakan dengan rangkaian pertandingan papan atas yang melibatkan para tim raksasa.
PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

Kompleks Candi Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. 
Selengkapnya

Viral