GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Cecar Saksi Soal Uang Rp200 Juta dalam Sidang Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Suheri: Itu Hasil Jual Tanah!

Saksi Suheri mengungkap asal-usul uang Rp200 juta yang disita KPK beberapa waktu lalu. Di hadapan majelis hakim, Suheri mengaku sebagai pemilik uang Rp200 juta.
Senin, 6 Juli 2026 - 17:59 WIB
Sidang lanjutan perkara dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (6/7/2026).
Sumber :
  • istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Senin (6/7/2026). 

Agenda dalam persidangan kali ini, yakni menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu saksi Suheri mengungkap asal-usul uang Rp200 juta yang disita KPK beberapa waktu lalu. Di hadapan majelis hakim, Suheri mengaku sebagai pemilik uang Rp200 juta yang kemudian ikut disita penyidik KPK dari kediaman Ade Kunang pada malam penangkapan Desember 2025. 

Bersama uang pribadi Ade Kunang sebesar Rp4 juta, total uang yang disita mencapai Rp204 juta.

Suheri menerangkan, uang Rp200 juta tersebut berasal dari hasil penjualan tanah senilai Rp600 juta pada Oktober 2025. 

Menurutnya, setelah mengetahui Ade Kunang membutuhkan dana usai kontestasi Pilkada, ia meminjamkan uang tersebut.

"Uang itu hasil jual tanah Rp600 juta pada Oktober 2025. Lalu bulan Desember Pak Ade meminjam Rp200 juta. Saya tarik uang Rp500 juta dari Bank BCA, Rp200 juta saya berikan kepada Pak Ade, sedangkan Rp300 juta saya simpan," ujar Suheri dalam persidangan.

Ia menjelaskan, uang itu diserahkan secara tunai pada 18 Desember 2025. Namun, beberapa jam kemudian, penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Ade Kunang dan H.M. Kunang. 

Uang pinjaman sebesar Rp200 juta tersebut, bersama uang pribadi Ade Kunang sebesar Rp4 juta, kemudian disita sehingga totalnya menjadi Rp204 juta.

Kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan, mengatakan kesaksian Suheri telah menjelaskan secara rinci asal-usul uang yang menjadi barang sitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi yang hadir hari ini adalah Pak Suheri yang menerangkan bahwa uang yang ditemukan pada malam 18 Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB merupakan uang pinjaman yang diberikan kepada Pak Ade Kunang oleh teman sekolahnya sejak kecil, yakni Pak Suheri," kata Wayan usai persidangan.

Menurut Wayan, saksi juga memaparkan kronologi pemberian pinjaman secara detail, mulai dari waktu penarikan uang, penyerahan uang, hingga bukti pendukung yang dimiliki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Senjata Baru Lawan Karhutla, Prabowo: Bukan Air, Tapi ‘Ubi Bombing’

Senjata Baru Lawan Karhutla, Prabowo: Bukan Air, Tapi ‘Ubi Bombing’

Presiden Prabowo Subianto membuka opsi baru dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bukan hanya mengandalkan water bombing menggunakan helikopter
Syarat Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Syarat Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia masih memiliki peluang besar untuk melaju ke perempat final AVC Women's Continental 2026 meski baru saja kalah 0-3 dari Thailand. Garuda Pertiwi harus memenuhi beberapa syarat yang berlaku.
Viral, Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil Diduga Aniaya Pengemudi di Jakarta Barat

Viral, Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil Diduga Aniaya Pengemudi di Jakarta Barat

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang merupakan debt collector melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat
Respons Berkelas dan Bijak Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Putri U-16 Gagal Juara Srikandi Merdeka Cup 2026

Respons Berkelas dan Bijak Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Putri U-16 Gagal Juara Srikandi Merdeka Cup 2026

Timnas Indonesia Putri U-16 harus puas menjadi runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026. Erick Thohir tetap berikan dukungan kepada para pemain muda Garuda Pertiwi.
Usut Penyebab Kebakaran Rumah di Tebet, Polisi Libatkan Puslabfor hingga Periksa Saksi

Usut Penyebab Kebakaran Rumah di Tebet, Polisi Libatkan Puslabfor hingga Periksa Saksi

Polisi masih menyelidiki peristiwa kebakaran yang melanda rumah indekos yang terletak di Jalan Rasamala II RT.06 RW.09, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet
Persib Ditunggu Laga Hidup Mati di ACL 2, Ramon Tanque Kirim Peringatan Keras Jelang Hadapi Manila Digger

Persib Ditunggu Laga Hidup Mati di ACL 2, Ramon Tanque Kirim Peringatan Keras Jelang Hadapi Manila Digger

Kemenangan menjadi target mutlak Persib saat hadapi Manila Digger. Ramon Tanque menegaskan ambisi tim untuk melaju ke fase grup AFC Champions League Two 26/27.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Selengkapnya

Viral