News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Kemenkes Soal Dugaan Perundungan Dokter PPDS di RSUP Kandou Manado: Setop Pembelajaran Hingga Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 
Senin, 6 Juli 2026 - 20:32 WIB
Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Kesehatan

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi. 

Kebijakan ini merupakan respons atas munculnya dugaan perundungan yang menimpa salah satu peserta didik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026. Direktur Utama RSUP Kandou, Starry Homenta Rampengan, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjalankan investigasi internal yang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

"Menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai," tulis poin dalam surat keputusan tersebut.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi prioritas kementerian. Pihaknya bahkan meminta agar penyelidikan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," ujar Azhar Jaya saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (6/7).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, memaparkan bahwa proses investigasi dilakukan oleh tim gabungan. 

Tim ini terdiri dari unsur Kemenkes, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Kolegium Anestesi, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Aji menekankan bahwa penghentian ini bersifat terbatas pada proses belajar-mengajar di lingkungan rumah sakit. 

"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," jelasnya.

Aktivitas akademik PPDS di RSUP Kandou dijadwalkan akan dibuka kembali setelah tim investigasi merampungkan tugasnya dan memberikan hasil temuan terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil menyusul kabar duka meninggalnya dr. Adrian Rantung, seorang peserta PPDS Anestesi FK Unsrat yang tengah menjalani pendidikan di RSUP Kandou. 

Korban ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya, yang memicu spekulasi di media sosial mengenai adanya tekanan psikis yang berat serta dugaan praktik perundungan selama menjalani masa pendidikan. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Pratama Arhan Perkuat Persija, Lini Kiri Macan Kemayoran Makin Kuat

Persija resmi memperkuat sektor kiri pertahanan dengan merekrut Pratama Arhan selama tiga musim untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027.
RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Berpotensi Tumpang Tindih Regulasi Serta Ancam Pekerja IHT

Rancangan aturan penyeragaman kemasan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dinilai berpotensi menjadi beban regulasi yang baru bagi ekosistem pertembakauan.
Analis Nilai Hasil Suvei IndexMundi Terhadap Polri Miliki Kelemahan Metodologi Ilmiah

Analis Nilai Hasil Suvei IndexMundi Terhadap Polri Miliki Kelemahan Metodologi Ilmiah

Lembaga survei internasional yakni IndexMundi Global Surveys merilis laporan Police Corruption Perceptions Index dengan menempatkan Polri pada poin 7,56 atau terbilang kategori tinggi.
Nadira Az Zahra Mahasiswi yang Hilang Sepekan Telah Ditemukan di Bandung, Begini Kondisinya

Nadira Az Zahra Mahasiswi yang Hilang Sepekan Telah Ditemukan di Bandung, Begini Kondisinya

Nadira Az Zahra (21), mahasiswi Telkom University yang dilaporkan hilang selama satu minggu terakhir, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat. 
Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Benarkah Jael Pawirodihardjo Bisa Masuk Radar Timnas Indonesia? Ini Profil Striker Muda MVV Maastricht

Siapa Jael Pawirodihardjo? Mengenal profil striker muda MVV Maastricht berdarah Indonesia yang mencuri perhatian dan berpotensi memperkuat Timnas Indonesia.
Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Rayakan HUT ke-61 Tahun, Telkom Indonesia Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Semarak puncak perayaan HUT ke-61 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan gerakan digital bagi UMKM hingga kompetisi AI untuk kreator lokal.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Jadwal Piala Presiden Bentrok sama Piala AFF 2026, Begini Respons Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara mengenai jadwal Piala Presiden 2026 yang beririsan dengan Piala AFF. Ia menegaskan keduanya tetap harus berjalan beriringan.
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral